Belajar Bijak dari Polisi AKP Priyo

1 Juli 2020 9:01 WIB
comment
70
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKP Priyo Suhartono, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AKP Priyo Suhartono, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat sorotan positif usai melakukan tindakan yang berlawanan dengan tugasnya. Polisi yang bernama AKP Priyo Suhartono ini menolak menindaklanjuti laporan dari seorang warga, yakni seorang pria berinisial M (40) yang berniat melaporkan ibunya K (60).
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang Kasat Reskrim, ia seharusnya menerima pelaporan tersebut. Tapi, nurani nya berkata lain. Ia menolak laporan itu dan memediasi permasalahan yang dialami M dan K.
Aksinya mendapat sorotan positif dari masyarakat hingga para pimpinandi institusi Polri. Bahkan, ia diusulkan mendapat penghargaan dari Kapolri. kumparan telah merangkum kisah bijaksana dari polisi yang berdinas di Polres Lombok Tengah ini.
Menolak Laporan Anak yang Polisikan Ibu Kandungnya
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) dan videonya beredar. Kala itu, Priyo melakukan mediasi bersama pria itu, M (40 tahun); dan K (60), ibu dari pria tersebut.
Pria itu hendak melaporkan ibunya lantaran sepeda motor yang dibelikan sang ibu untuknya itu malah sering dipakai kerabatnya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang, saya sudah perintahkan anggota saya: Tidak ada yang menindaklanjuti kasus ini, karena apa, karena saya mengikuti perintah Allah, perintah Alquran, perintah agama," kata Priyo kepada pria tersebut seperti terekam di video.
Priyo membenarkan peristiwa itu. "Saya tahu polisi salah bila menolak laporan, tapi ini bicara hati nurani," katanya kepada kumparan, Selasa (30/6).
Hati Nurani Priyo di Atas Tugas
AKP Priyo menjelaskan alasan penolakan tersebut. Ia panjang lebar bercerita soal tugas dan nuraninya yang berkata lain. Sebelum menolak laporan dari M, Priyo sudah mencoba menenangkan pria tersebut.
"Sebenarnya memang saya menolak karena dalam artian penolakan karena secara pribadi ini sebuah topeng untuk mengatakan perkara ini diselesaikan saja secara kekeluargaan hanya saja orang ini ngeyel enggak ngerti," kata Priyo saat dihubungi, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
"Saya sudah menyampaikan dari segi ini itu tapi dia masih bersikeras jadi akhirnya saya jujur saya kasihan sama ibu itu namanya sama orang tua, makanya saya tolak," tambahnya.
Menurut Priyo, tidak seharusnya masalah keluarga dibawa ke ranah hukum. Terlebih, pihak yang dilaporkan adalah ibu kandung sendiri yang telah merawat dan membesarkan anak dari kecil.
"Bahwa perkara ini selesaikanlah secara kekeluargaan. Memang saya jujur kalau menolak laporan salah, cuman kita bermain hati nurani, masa tega anak mau kasusin ibunya," ucap Priyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) di Mabes Polri, Kamis (13/2), Foto: Mirsan/kumparan
Kapolda NTB Akan Rekomendasikan Priyo dapat Penghargaan
Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengapresiasi langkah Priyo. Bahkan, Iqbal akan mengusulkan bahwa Priyo bisa mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Aziz.
ADVERTISEMENT
"Dia akan mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolda, termasuk diusulkan juga kepada Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri, untuk mendapat Pin Emas dari Kapolri," kata M. Iqbal kepada kumparan, Selasa (30/6).
Selain itu, Iqbal juga sudah menghubungi Priyo. Ia diminta bicara pada hari ulang tahun Polri di NTB, pada 1 Juli esok.
"Saya ditelepon Kapolda, disuruh upacara di Polda pada 1 Juli Hari Bhayangkara nanti, untuk mendapat penghargaan," kata Priyo.
*****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
*****
Saksikan video menarik di bawah ini.