Belajar dari Kasus Hoaks Pelecehan Seksual UNY, Jangan Doxing di Medsos

13 November 2023 16:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda DIY menampilkan pembuat hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY, Senin (13/11). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda DIY menampilkan pembuat hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY, Senin (13/11). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (10/11), media sosial digegerkan dengan cuitan akun X @UNYmfs yang menyampaikan bahwa ada kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
ADVERTISEMENT
Pelakunya, menurut netizen, adalah MF (lelaki, 21 tahun). Identitas MF, foto dan biodata, pun disebar oleh warganet, disertai kalimat provokatif. Aktivitas tersebut dikenal dengan istilah doxing—identitas seseorang diumbar di internet tanpa persetujuan.
Gara-gara doxing, MF pun diserbu netizen. Dikata-katai bahkan hingga diancam. Ada juga upaya peretasan ke gadget milik MF.
MF sebenarnya sudah mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah melakukan pelecehan seksual, namun doxing terus berlanjut.

Ternyata Hoaks

Pada Senin (13/11), semua tuduhan terhadap MF ternyata hoaks. Polisi telah menangkap RAN (lelaki, 19 tahun) mahasiswa FMIPA UNY angkatan tahun 2022.
Motif RAN bikin hoaks pelecehan seksual adalah sakit hati karena tak diterima di BEM dan karena ditegur oleh korban MF saat menjadi panitia acara.
ADVERTISEMENT
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak sedangkan Saudara MF diterima," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11).
RAN kini terancam 10 tahun penjara dan di-DO dari kampus.

Dampak

Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan mengatakan korban sangat terpukul. Pihaknya berupaya memberikan support dan meminta publik tak terburu-buru menghakimi seseorang tanpa bukti.
"Pastinya iya (terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur juga kita support sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang (MF)," kata Doni Setyawan, Senin (13/11).
Doni memastikan akan ada pendampingan kepada MF. Tak hanya dari BEM tapi juga tingkat universitas.
ADVERTISEMENT
"Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," jelasnya.

Sempat Dibekukan dari BEM

Status MF sebagai anggota BEM FMIPA UNY juga sempat dibekukan atas tuduhan pelecehan seksual ini. Ke depan, kemungkinan status MF akan segera dipulihkan.
"Seperti surat keputusan yang sudah BEM dengan surat keputusan ketua BEM itu akan ada tindakan jika hal ini benar, jika ini salah. Jadi nanti ditunggu aja surat keputusan yang baru, jadi pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini bahwa surat keputusan sebelumnya sudah gugur gitu," katanya.
"Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT

Pemulihan Nama Baik

Selain itu, pihak kampunya juga akan berupaya memulihkan nama baik MF. Kampus akan menggelar pertemuan atas kasus tersebut.
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu jadi agar langkah kami juga prosedural," kata Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi.