news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Belajar dari Kutacane, Anggota Komisi XIII Dorong Kemenimipas Evaluasi Lapas Tua

12 Maret 2025 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Momen puluhan napi kabur di Lapas Kutacane, Aceh Senin sore (10/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Momen puluhan napi kabur di Lapas Kutacane, Aceh Senin sore (10/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKB Mafirion meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi bangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) tua yang tidak layak.
ADVERTISEMENT
Hal ini merespons kaburnya puluhan narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3).
“Sudah saatnya kementerian melakukan evaluasi terhadap rutan dan lapas yang memang sudah tidak layak lagi,” kata Mafirion saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/3).
Mafirion pun menyoroti Lapas Kutacane yang berada di tengah kawasan pemukiman warga.
“Saya dengar Kutacane itu lahannya kecil dan berada di kawasan perkampungan, sehingga memang itu harus di evaluasi, harus dibinakan,” lanjutnya.
Mafirion pun menyoroti kondisi serupa di beberapa Lapas lain, salah satunya Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan di Riau yang memiliki kondisi serupa dengan Lapas Kutacane.
Belum lagi permasalahan over kapasitas penghuni yang masih menjadi polemik utama di setiap Lapas. Bila dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan kasus napi kabur akan terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
“Kita minta kepada kementerian imipas untuk kembali mengevaluasi, terutama lapas lapas yang berumur di atas 25 tahun untuk dievaluasi. Kan lapas lapas kita tidak hanya di atas 25 tahun, ada yang di atas 50 tahun bahkan malahan sudah ada yang di atas 100 tahun,” kata Mafirion.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKB, Marfirion saat rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
“Peninggalan-peninggalan masa lalu, seperti di Teluk Kuantan, itu lapasnya luas tanahnya cuma 1.928 meter, bayangkan, dan di tengah kota di tengah pasar, sekelilingnya sudah ruko,” lanjutnya.
Kejadian kaburnya 51 napi di Lapas Kutacane bermula saat keributan di Lapas sekitar pukul 18.15 WIB. Penyebabnya, para napi berdesak-desakan saat mengantre makanan untuk berbuka puasa.
Keributan tak kunjung mereda, para narapidana kompak mendobrak pagar besi, para napi itu kemudian kabur melalui ruangan staf Lapas dengan membobol plafon dan keluar lewat atap.
ADVERTISEMENT
Kondisi Lapas juga over kapasitas hingga hampir 300 persen. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebutkan kapasitas Lapas Kelas II B Kutacane hanya 100 narapidana, namun kenyataan diisi 368 napi. Sementara jumlah penjaga Lapas hanya 6 orang saja.