Belanda Bakal Kembalikan 472 Objek Budaya Indonesia yang Dicuri di Era Kolonial
·waktu baca 2 menit

Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya bersejarah milik Indonesia yang dicuri pada masa penjajahan, salah satunya adalah empat arca dari Candi Singasari.
Selain Indonesia, Belanda juga hendak menyerahkan 6 objek bersejarah milik Sri Lanka yang dibawa secara paksa atau dengan penjarahan.
Dikutip dari siaran pers yang dirilis Kedutaan Besar Belanda di Jakarta pada Kamis (6/7), keputusan untuk mengembalikan benda-benda tersebut dibuat oleh Menteri Kebudayaan Belanda Gunay Uslu.
Uslu mengikuti rekomendasi dari Komite Penasihat untuk Pengembalian Benda-benda Budaya dari Masa Penjajahan yang dipimpin oleh seorang aktivis pembela HAM asal Suriname, Lilian Gonçalves-Ho Kang You.
Ini adalah momen bersejarah," ungkap Uslu.
"Ini adalah pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," sambung dia.
Namun, kata Uslu, momentum tersebut sekaligus menjadi awalan atas periode kerja sama yang lebih erat antara Belanda dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang, seperti penelitian koleksi, serta presentasi dan pertukaran koleksi antarmuseum.
Objek pusaka milik Indonesia yang akan dikembalikan pemerintah Belanda adalah:
'Harta karun Lombok' yang terdiri dari 335 objek berupa ratusan kilo emas, perak, dan permata milik Lombok.
Empat arca dari Candi Singasari
Sebilah keris Klungkung
132 benda seni modern dari Bali, yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha
Objek-objek bersejarah tersebut saat ini menjadi koleksi di National Museum of World Cultures dan Rijksmuseum yang berlokasi di Belanda.
Penyerahan Dilakukan di Leiden, 10 Juli
Penyerahan benda-benda pusaka ini kepada Indonesia akan dilakukan di Museum Nasional Etnologi di Leiden, Belanda, pada Senin (10/7) pekan depan. Sementara untuk Sri Lanka penyerahan akan berlangsung di akhir 2023.
Langkah pemerintah Belanda ini merupakan tanggapan atas permintaan Indonesia pada tahun lalu untuk mengembalikan sejumlah objek-objek pusaka yang penting bagi negara.
Sejarah objek-objek itu sebelumnya telah dipelajari secara teliti oleh National Museum of World Cultures dengan berkonsultasi dengan para ahli dari Indonesia.
Kemudian, Komite Penasihat untuk Pengembalian Benda-benda Budaya dari Masa Penjajahan mendiskusikan hasil temuan mereka dengan komite repatriasi Indonesia yang diketuai oleh eks Duta Besar RI untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja.
Atas dasar temuan hasil penelitian tersebut, Komite Penasihat merekomendasikan agar ratusan objek milik Indonesia ini dikembalikan. "Hasil ini dicapai berkat kerja sama yang erat antara Indonesia dan Belanda serta komite ahli di kedua negara," tutup siaran pers itu.
