Belanda Kembalikan 472 Artefak, Puan Singgung Kerangka Purba yang Belum Kembali
ยทwaktu baca 2 menit

Ketua DPR Puan Maharani menyambut positif niat pemerintah Belanda mengembalikan 472 artefak bersejarah ke Indonesia. Ia menekankan, seluruh peninggalan sejarah Indonesia yang berada di negara lain harus dikembalikan ke Tanah Air.
"Sudah seharusnya peninggalan sejarah kembali ke Ibu Pertiwi. Ini merupakan warisan yang harus kita jaga dan perjuangkan bersama, agar anak cucu kita nanti bisa melihat bagaimana sejarah bangsa ini terbentuk," kata Puan, Selasa (11/7).
472 benda bersejarah yang dikembalikan itu terdiri dari 355 harta karun Lombok, 4 patung Singasari, 1 keris Klungkung, dan 132 koleksi Pita Maha berwujud karya-karya seni. Ini merupakan kedua kalinya Belanda mengembalikan peninggalan sejarah Indonesia era kolonial.
Tahun 1977, Belanda telah mengembalikan 235 artefak yang sebagian merupakan rampasan Belanda saat Perang Lombok tahun 1894. Benda-benda yang dikembalikan antara lain keris, benda pusaka, dan kitab Negarakertagama.
"Saya mengapresiasi niat baik yang terus dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Ini juga menunjukkan hubungan kedua negara terjalin dengan sangat erat. Ini juga menjadi bukti kita telah mengesampingkan historis ke belakang," ungkap Puan.
Kerangka Manusia Purba Jawa
Puan lalu menyinggung soal kerangka manusia purba Jawa yang ditemukan oleh paleoantropolog Belanda Eugene Dubois di sekitar Jawa Timur pada periode 1890-an. Kerangka itu masih tersimpan di Museum Pusat Keragaman Hayati di Kota Leiden karena Belanda masih enggan menyerahkannya dengan alasan rangka itu tak akan ditemukan tanpa inisiatif dan jasa Dubois.
"Saya terus mendorong setiap langkah yang dilakukan Pemerintah dalam mengumpulkan benda-benda bersejarah yang masih ada di negara lain. Benda bersejarah yang akan dikembalikan adalah bukti khazanah kekayaan budaya yang ada di Nusantara," lanjut Puan.
Meski begitu, DPR menghargai upaya Pemerintah Belanda yang terus menerus menunjukkan itikad baik kepada bangsa Indonesia. Selain lewat pengembalian barang-barang bersejarah itu, Pemerintah Belanda beberapa waktu lalu juga telah mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945.
Niat baik yang terus dilakukan Belanda akan memiliki dampak bagi kerja sama Indonesia dan Belanda serta meningkatkan hubungan diplomatik yang berlandaskan asas kekeluargaan," jelas Puan.
Puan menilai kedekatan Indonesia dengan Belanda merupakan keniscayaan. Hal ini dipicu oleh fakta bahwa Indonesia dan Belanda terikat secara historis dan budaya. Puan berharap, kedekatan historis kedua negara bisa memperkuat hubungan bilateral, terutama bagi generasi muda.
"Saya berharap kedekatan Indonesia dan Belanda akan terus berlanjut. Baik dalam bidang kerja sama, investasi, pertukaran budaya dan hubungan masyarakat hingga akhirnya menghasilkan keuntungan bagi kedua negara," tutup Puan.
