Belanja RAPBN 2027 Tembus Rp 4.097 T, Banggar Ingatkan Pajak Tak Bebani Rakyat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Catatan ini menyoroti postur belanja negara yang untuk pertama kalinya dalam sejarah menembus angka lebih dari Rp 4.000 triliun, tepatnya mencapai Rp 4.097,2 triliun.

Pimpinan Banggar menegaskan, besarnya anggaran belanja tersebut harus berbanding lurus dengan kejelasan tujuan, dampak terukur, serta berkorelasi langsung dengan pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan ekonomi masyarakat.

Minta Target Asumsi Makro Ditingkatkan

Banggar menilai sejumlah indikator asumsi ekonomi makro dan kesejahteraan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 perlu ditinjau ulang karena target yang dipasang dinilai terlalu dekat dengan realisasi data Badan Pusat Statistik (BPS) terkini.

  • Pertumbuhan Ekonomi: Pada Nota Keuangan diajukan sebesar 6%, setelah sebelumnya pada rapat KEM-PPKF disepakati pada rentang 5,8%-6,5%. Banggar mendorong target ini bisa ditingkatkan.

  • Rasio Gini: Diusulkan pada rentang 0,362-0,367. Mengingat angka rasio gini saat ini sudah berada di level 0,368, batas atas target dinilai perlu dikoreksi lebih rendah demi pemerataan.

  • Tingkat Pengangguran: Diajukan pada rentang 4,30%-4,87%, padahal data BPS saat ini mencatat pengangguran sudah berada di angka 4,68%.

  • Tenaga Kerja Formal: Diusulkan 40,8%, padahal per Mei 2026 sudah menyentuh 40,7% dan pernah berada di posisi 40,83% pada Februari 2024 lalu.

Terkait asumsi kurs rupiah yang dipatok pada titik tengah Rp 17.500 per USD, Banggar menilainya cukup realistis. Kendati demikian, pemerintah bersama Bank Indonesia didorong merumuskan narasi orkestrasi moneter yang tegas di tengah ketidakpastian global - apakah berfokus memacu ekspor komoditas atau menekan inflasi pangan dan energi berbasis impor.

Kenaikan PPh-PPN dan Sorotan Penurunan PNBP

Dari sisi penerimaan negara, Banggar mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati dalam mengejar target perpajakan di tengah kondisi ekonomi rumah tangga yang masih rentan.

Tercatat ada target kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 64,8 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 132,8 triliun pada 2027.

“Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi, bukan berasal dari bentuk pemajakan baru yang berpotensi membebani rakyat,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam pengantar rapat kerja pembahasan pokok-pokok RUU APBN 2027, Kamis (27/8), sebagaimana rilis yang diterima kumparan.

Sebaliknya, Banggar menyayangkan penurunan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 517,4 triliun pada RAPBN 2027, turun dibandingkan outlook 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 575 triliun. Pemerintah diminta menghitung ulang target PNBP tersebut dengan memaksimalkan perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Validasi Data Kemiskinan dan Defisit Fiskal

Selain postur anggaran, Banggar menyoroti kegaduhan publik terkait akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS didesak segera melakukan validasi internal menyusul banyaknya keluhan warga yang mendadak terlempar ke desil atas atau sebaliknya, mengingat data ini menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial dan subsidi.

“Data digali oleh manusia, mereka bisa keliru. Kami minta BPS untuk koreksi ke dalam, segera lakukan validasi kembali. Jangan sampai kekeliruan data menghapus kesempatan orang miskin mendapatkan keadilan ekonomi,” tegasnya.

Menutup pengantar, Banggar mengingatkan komitmen jangka menengah menuju APBN berimbang guna menyehatkan fiskal dan menjaga kepercayaan pasar. Pemerintah diminta disiplin menjaga defisit fiskal 2027 di level 2,4% - setelah sempat melebar ke potensi 2,85% pada 2026 - sekaligus untuk menekan Debt Service Ratio (DSR) yang telah melampaui batas rekomendasi IMF.