Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Belasan Banner Anies Capres Dirusak, NasDem Jember Lapor Polisi
10 Mei 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Belasan banner bergambar bakal capres Anies Baswedan di Jember dirusak usai Anies berkunjung ke sana 6-7 Mei 2023 lalu. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Sayap DPD Partai NasDem Jember, David Handoko Seto, mengatakan pihaknya telah melaporkan pengerusakan banner capresnya itu ke polisi Senin (7/5) lalu.
ADVERTISEMENT
"Karena hari ini kita masih belum masa kampanye, jadi belum melaporkan ke Bawaslu. Jadi kita laporkan ke Polres [Jember] tentang dugaan tindak pidana," kata David saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
David menjelaskan, pihaknya memang memasang sekitar 20 banner bergambar wajah Anies pada Sabtu (6/5) dini hari. Banner-banner itu dipasang untuk menyambut kedatangan Anies.
"Kami buat dan pasang di 20 titik dari sekitar Bandara Notohadinegoro menuju Hotel Aston Jember di mana Pak Anies menginap di hotel tersebut," jelas David.
Namun besoknya, pada Sabtu (6/5) malam dan Minggu (7/5) pagi, ada 16-18 banner yang sudah dirusak. Ada yang dirobek, bahkan ada juga yang dirobohkan.
"Ada juga yang dihabisi semua satu papan banner dan sebagainya," lanjut David.
Saat itu, lanjut David, pihaknya tak bisa menindaklanjuti perusakan itu secara langsung. Sebab mereka harus mendampingi Anies selama masa safari di Jember.
ADVERTISEMENT
"Seninnya baru melakukan rapat koordinasi, kami baru bisa melaporkan ke Polres Jember atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja," tegasnya.
David menyebut pihak Partai NasDem Jember sangat menyayangkan pengerusakan itu. Ia juga mengimbau agar para kader NasDem tak terprovokasi dengan adanya pengerusakan banner itu.
"Tetap dingin, tidak terpancing provokasi yang seperti itu, dan tidak perlu melakukan hal-hal yang sama kepada bendera-bendera atau kelompok yang lain," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini