Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Belasan Motor Curian Disita Polisi dari WNA di PT BCMG Bogor
2 Agustus 2017 7:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB

ADVERTISEMENT
Polsek Cigudeg mengamankan 14 motor hasil razia dalam operasi cipta kondisi di kawasan Cigudeg, Bogor. Motor tersebut merupakan hasil curian di berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin, mengatakan razia ini berawal dari banyaknya laporan warga yang mengaku kehilangan motor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan khusus.
Berdasarkan penyelidikan awal, ditemukan banyak orang asing yang bekerja di salah satu perusahaan di Kampung Cirangsad Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg. Mereka menguasai dan mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi pelat nomor kendaraan dan surat-surat yang sah.
"Sesampainya di lokasi tambang PT BCMG, benar saja, tim mendapati banyak tenaga kerja asing hilir mudik," ujar Asep dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (2/8).
Di dalam kawasan perusahaan seluas 102 hektar itu, mereka mengemudikan sepeda motor tanpa dilengkapi pelat nomor kendaraan. Setelah dikumpulkan dan diinterogasi, para pekerja asing itu mengakui, kendaraan yang mereka pakai adalah hasil curian. Mereka mengaku membeli kendaraan tersebut dari seseorang berinisial DD.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengantongi nama oknum yang menjual kendaraan-kendaraan tersebut. Saya yakin kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan, kami sedang mendalami kasus tersebut," ujar Asep.
Saat ini sudah ada 14 motor berbagai merek yang disita pihak Polsek Cigudeg. Pihaknya juga meminta masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor untuk mendatangi dan mengecek ke Polsek Cigudeg.
"Bagi warga yang merasa kehilangan motor dapat mendatangi dan mengecek ke kantor Polsek Cigudeg dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Apabila ada yang cocok dengan dokumen yang dibawanya kami akan serahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis," tutur Asep.