Belum Ada Roadmap, Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Masih Rutin Tahunan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Ikan Sapu-sapu. Foto: RWK007/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ikan Sapu-sapu. Foto: RWK007/Shutterstock

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), menegaskan bahwa pengawasan terkait ikan sapu-sapu melibatkan sejumlah lembaga dari tingkat pusat hingga daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan pengawasan dilakukan secara terintegrasi oleh berbagai pihak sesuai kewenangannya masing-masing.

“Pengawasan perdagangan ikan sapu-sapu menjadi tanggung jawab bersama antara beberapa instansi,” ujar Hasudungan dalam video yang diterima, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan, di tingkat nasional, Badan Karantina Indonesia (BKI) berperan dalam pengawasan di pintu masuk negara guna mencegah masuknya ikan sapu-sapu secara ilegal. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas mengawasi perdagangan dan pembudidayaan ikan tersebut secara nasional.

Di tingkat daerah, Dinas KPKP DKI Jakarta memiliki peran dalam pengawasan perdagangan serta pembudidayaan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di perairan untuk mencegah pelepasan ikan tersebut ke alam liar.

“Dinas KPKP DKI Jakarta mengawasi perdagangan dan pembudidayaan ikan sapu-sapu di wilayah DKI Jakarta serta melakukan pengawasan pada perairan untuk mencegah pelepasan ikan sapu-sapu ke alam liar,” jelasnya.

Dalam hal penegakan aturan di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut dilibatkan untuk menindak praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Satpol PP membantu dalam penegakan hukum terkait perdagangan ikan sapu-sapu yang tidak sah di wilayah DKI Jakarta,” tambahnya.

Mengenai meningkatnya populasi ikan tersebut, Hasudungan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memiliki rencana jangka panjang (roadmap) khusus dalam pengendalian spesies invasif di perairan Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta belum mempunyai rencana jangka panjang (roadmap) pengendalian spesies invasif di perairan Jakarta," ungkap Hasudungan.

Kendati demikian, Hasudungan mengatakan pengendalian peredaran ikan invasif seperti sapu-sapu sudah dilakukan secara rutin.

"Namun, kegiatan terkait pengendalian peredaran ikan invasif sudah dilakukan secara rutin setiap tahunnya,” imbuhnya.