Belum Ada Upaya Komprehensif Cegah TPPO WNI Lewat Media Sosial

21 September 2022 19:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrrasi Penyelundupan Migran di Texas, Amerika Serikat. Foto: Departemen Kehakiman AS/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrrasi Penyelundupan Migran di Texas, Amerika Serikat. Foto: Departemen Kehakiman AS/Handout via REUTERS
ADVERTISEMENT
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) semakin marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak pandemi corona berlangsung.
ADVERTISEMENT
Teranyar, ratusan WNI dari berbagai daerah menjadi korban penyelundupan pekerja ilegal di Kamboja. Para korban terjerat penipuan bermodus lowongan kerja palsu yang mereka temukan melalui Facebook atau tawaran dari orang dekat mereka.
Kasus serupa semakin marak terjadi dan jumlahnya meningkat setiap tahunnya. Menurut laporan Kementerian Luar Negeri RI, tercatat sebanyak 446 WNI menjadi korban penipuan dan penyelundupan di Kamboja sepanjang 2022. Sementara di tahun sebelumnya, terdapat sekitar 119 orang.
Terkait situasi yang terus berulang ini, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, seharusnya ada kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan media sosial terkait untuk melakukan upaya pencegahan.
Diskusi khusus media tentang situasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
Hal itu disampaikan Anis saat menjadi narasumber dalam sesi diskusi khusus media tentang situasi TPPO di Indonesia yang digelar oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, pada Rabu (21/9).
ADVERTISEMENT
"Kalau pemerintah punya kerja sama atau MoU, mestinya tinggal bekerja sama dengan social media tersebut jika ada konten-konten yang berpotensi atau memenuhi unsur-unsur sindikat TPPO otomatis di take-down mestinya kan begitu kalau ada kerja samanya. Mungkin belum ada kerja sama, mungkin," ujar Anis.
Diskusi khusus media tentang situasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia, Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
Sebelumnya, pihak Kemlu RI telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindaklanjuti tawaran-tawaran kerja palsu di luar negeri yang masih tersebar melalui media sosial, terutama Facebook.
"Kami telah membahas dengan Polri dan juga telah menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut dapat di take down, dan kemudian kita bisa melakukan langkah-langkah penegakan (hukum)," ucap Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha pada konferensi pers virtual, Jumat (5/8) lalu.
ADVERTISEMENT

Belum Ada Upaya yang Komprehensif dari Pemerintah RI

Namun, menurut Anis, sampai sekarang langkah pencegahan itu belum ditanggapi dengan serius oleh pemerintah Indonesia dan instansi terkait. Padahal, Indonesia saat ini sudah berstatus darurat TPPO.
"Kalau untuk kasus Kamboja sudah ada koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dengan Kominfo begitu ya, tetapi kami setiap hari masih mengecek beberapa konten di Facebook itu masih banyak sekali tentang Kamboja," kata Anis.
Pemulangan 14 WNI dari Kamboja Foto: Kemlu RI
"Artinya, belum ada upaya yang komprehensif dari pemerintah untuk benar-benar memastikan, karena konten-konten di social media yang mengundang banyak korban ke Kamboja itu masih terus ada sampai hari ini," pungkasnya.
Maka dari itu, Anis menilai sangat penting untuk melakukan pencegahan sedini mungkin dengan tidak membiarkan informasi soal lowongan kerja palsu di luar negeri untuk diakses oleh masyarakat Indonesia, terlebih mereka yang minim edukasi soal TPPO.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah harus mengintensifkan pengawasan dan bekerja sama dengan perusahan-perusahaan seperti Facebook, Twitter, Instagram, untuk meng-counter narasi-narasi yang menyebarluaskan tentang lowongan kerja yang itu sesungguhnya adalah sindikat TPPO. Nah ini yang kami lihat pemerintah belum melakukan upaya itu," tutup Anis.
Pekerja WNI di Kamboja yang disekap dalam perjalanan dari Sihanoukville ke ibu kota Phnom Penh. Foto: Dok. Istimewa
Sindikat penipuan lowongan kerja palsu berujung TPPO ternyata sebagian besar berawal dari perekrut yang berasal dari Indonesia juga.
Pelaku bekerja sama dengan sindikat kriminal berkedok perusahaan investasi bodong atau judi online di Kamboja untuk menyalurkan pekerja ilegal bermodalkan visa turis.
Para korban yang tergiur kemudian menemukan dirinya terjebak dalam pola kekerasan. Mereka melewati penyekapan, pemukulan, dan perdagangan manusia. Jaringan sindikat semakin meluas ke negara-negara selain Kamboja. Kasus penyelundupan itu sudah sampai di Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Filipina, hingga Dubai.
ADVERTISEMENT