Belum Damai, Korban Pelecehan Petugas di Gunung Salak Tuntut Permohonan Maaf

24 Januari 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pendaki yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual petugas Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, menegaskan hingga saat ini, dia dan pelaku berinisial A belum sepakat berdamai. A juga tidak pernah meminta maaf secara langsung kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Memang kami bertemu dengan Kares (Kepala Resor) tanpa ada pelaku di situ. Mereka meminta maaf kepada kami dan mau melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Namun hingga hari ini belum ada permintaan maaf yang resmi dari pelaku," kata korban yang namanya disamarkan kepada kumparan, Selasa (24/1).
A kepergok mengambil foto bokong korban dan 2 adik korban yang semuanya perempuan saat berada di pendakian Kawah Ratu TNGHS. Saat diinterogasi dan HP pelaku diperiksa, ditemukan ratusan foto-foto sejenis dari pendaki perempuan lain. Kasus ini belakangan viral di media sosial.
Korban menyebut dalam pertemuan dengan Kepala Resor Polisi Kehutanan Balai TNGHS, Sukiman, dilakukan mediasi dan permintaan maaf. Namun pelaku tidak hadir. Permintaan maaf hanya disampaikan oleh Sukiman dengan klaim sepihak soal adanya kesepakatan damai.
ADVERTISEMENT
"Kata berdamai yang disebutkan oleh Sukiman itu bukan antara pelaku dengan korban, melainkan pelaku dengan pihak yang bertanggung jawab (TNGHS). Pihak TNGHS sudah memediasi kepada pihak korban untuk meminta maaf, namun harapan korban adalah oknum sendiri yang meminta maaf dan dilakukan pemecatan," katanya.
"Jika belum ada permohonan maaf secara langsung kepada korban, maka dinyatakan kasus belum damai oleh korban, yang harus menjadi consent di sini adalah korban, yang mana korban lah yang mengalami kekerasan non fisik, dan trauma," imbuh korban.
Terduga pelaku diketahui merupakan warga sekitar yang bekerja sebagai petugas. Pelaku juga sudah dipecat sesuai dengan permintaan dari korban.
Sukiman mengeklaim kasus itu telah berakhir damai. Pelaku juga sudah dikeroyok oleh rombongan pendaki hingga kendaraannya dirusak.
ADVERTISEMENT
"Terkait itu kami sudah fasilitasi untuk mediasi. Sudah damai secara kekeluargaan. Sudah diklarifikasi dan termasuk pihak korban meminta pelaku diberhentikan dan sudah diberhentikan," jelas Sukiman.