Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Belum Punya e-KTP karena Blangko Habis? Ini Penjelasan Kemendagri
19 September 2017 18:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Kemendagri sudah mencetak sebanyak 7 juta keping blangko e-KTP pada Maret 2017 untuk memenuhi kekosongan blangko di banyak daerah. Meski begitu, laporan soal kekosongan blangko terus terjadi, hingga warga harus menunggu lama untuk punya e-KTP.
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan saat ini Kemendagri sedang melakukan pengadaan blangko untuk tahap kedua sebanyak 7,4 juta keping, untuk memastikan tidak ada lagi kekosongan blangko e-KTP.
"Soal blangko, kami sudah melakukan pelelangan tahap kedua. Kami sudah distribusikan secara bertahap. Maret 7 juta (blangko), di daerah beredar 2 juta keping. Distribusi blangko diserahkan ke kabupaten, karena pencetakan di dinas dukcapil kabupaten, kecuali beberapa di kecamatan," ucap Zudan di Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9).
Zudan mengatakan pengadaan blangko e-KTP yang baru itu sebetulnya lebih ditujukan untuk warga yang e-KTPnya rusak, hilang, atau pindah alamat. Soal warga yang belum dapat e-KTP, bisa jadi bukan karena blangko kosong. Tapi ada kendala saat penerimaan.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, pelayanan perekaman e-KTP dilakukan di kantor kecamatan, sementara proses pencetakan e-KTP di Dinas Dukcapil Kab/Kota. "Hal ini sering kali menimbulkan keterlambatan penerimaan fisik e-KTP," lanjutnya.
Saat ditanya mengapa mesin pencetak e-KTP tidak diletakkan di tiap kecamatan, Zudan menyebut hal ini terkait dengan anggaran. "Jumlahnya banyak ada 6.000. Kalau daerah mau beli dengan APBD, kami persilakan dari peraturannya boleh," ujar Zudan.
Selain itu, masalah lain blangko e-KTP yang dilaporkan tidak terbit, bisa juga karena faktor lain yaitu memang Dukcapil setempat tidak menerbitkan e-KTP yang bersangkutan. Penyebabnya adalah data ganda.
"Di data center kami ada 1,2 juta penduduk merekam lebih dari 1 kali, biometriknya ada lebih dari 1. Penduduk ini KTPnya tidak akan jadi, sebelum yang bersangkutan melapor ke Dinas Dukcapil untuk pilih mau tinggal di alamat mana," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Kedua, pakai kontak lens. Ini menyebabkan perekaman data (gagal). Sering kami sampaikan, siapapun yang pernah rekam lebih dari satu kali hapus data, laporkan," imbuh Zudan.
Hingga saat ini perekaman e-KTP sudah 94,98 persen lebih atau 175 juta penduduk. Tinggal 5,02 persen atau 9,3 juta lagi penduduk yang belum merekam e-KTP.
"Saya berharap warga yang belum merekam, melakukan perekaman. Karena kalau tidak, saya khawatir masyarkat sulit dapat pelayanan BPJS, imigrasi, perbankan, asuransi, penegakan hukum (SKCK), karena semua lembaga ini sudah bekerja sama dengan dukcapil dapatkan data penduduk," ucap Zudan.