BEM SI Akan Demo di Patung Kuda Besok, Tuntut Jokowi Tak Cawe-cawe hingga Tapera

21 Juli 2024 20:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BEM SI akan menggelar demo terkait 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7). Ada 12 tuntutan yang akan disampaikan dalam demo kali ini.
ADVERTISEMENT
"Estimasi kemungkinan 600an (massa yang akan mengikuti aksi demonstrasi)," ujar Ketua BEM UNJ Tsabit Syahidan saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (21/7).
Demo ini akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Tsabit mengeklaim aksi ini akan dihadiri BEM dari berbagai kampus.
Berikut 12 tuntutan BEM SI tersebut:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
ADVERTISEMENT
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud No. 2 Tahun 2023 untuk dikasih kembali substansi materialnya.