BEM SI Demo di Patung Kuda, Massa Coba Robohkan Separator Beton di Depan Istana

22 Juli 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi merobohkan beton pembatas jalan dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi merobohkan beton pembatas jalan dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7) sore. Tuntutan demo kali ini adalah 'Adili 10 Tahun Dosa Kepemimpinan Jokowi yang Gagal'.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan orasi dari berbagai perwakilan orator, massa aksi memaksa masuk ke Istana dengan mengikatkan tali tambang ke besi pembatas beton.
"Kita hancurkan tembok-tembok yang ada di depan kita. Kita harus masuk dan sampaikan secara langsung kepada Jokowi," ujar salah satu orator.
Massa aksi merobohkan beton pembatas jalan dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Sebab tak ada perwakilan dari Istana Negara yang hadir menemui mahasiswa, massa aksi mencoba merobohkan separator pembatas jalan beton yang membatasi jalan massa aksi menuju Istana Negara.
"Apabila Jokowi tidak menemui kita di sini, maka apa kawan-kawan?" tanya orator.
"Lawan," teriak massa aksi.
Kepolisian pun terus berjaga di depan separator mengantisipasi massa.
Berikut 12 tuntutan BEM SI pada aksi demonstrasi 10 tahun kepemimpinan Jokowi:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
ADVERTISEMENT
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud No. 2 Tahun 2023 untuk dikasih kembali substansi materialnya
ADVERTISEMENT