BEM SI Jatim Gelar Aksi di Kantor DPRD: Tuntut HAM hingga Reformasi Institusi
·waktu baca 3 menit

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi bertajuk 10 tahun dosa Jokowi. Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (12/8).
Massa berkumpul di depan Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kampusnya masing-masing dan membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan 'apa kabar dosa-dosa Pak Jokowi?'.
Mereka juga membawa satu mobil komando yang diparkir di depan pintu masuk Gedung DPRD Jatim. Kawat berduri telah dipasang melintang sepanjang depan gedung.
Sejumlah perwakilan mahasiswa lalu melakukan orasi di atas mobil komando.
Ketua BEM SI Jatim, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, massa yang ikut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur.
"Ada dari Malang, Sidoarjo, Lamongan itu ada, jadi perwakilan itu ada UM, UB juga ada, Lamongana ada Unisla tadi," Aulia Thaariq kepada wartawan, Senin (12/8).
Aulia Thaariq atau akrab disapa Atha ini mengatakan bahwa aksi kali ini mengusung tajuk 10 tahun dosa Presiden Jokowi.
Aksi ini menyoroti sejumlah isu nasional, yakni terkait dengan konflik agraria, pemberantasan HAM, hingga reformasi institusi di masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
"(Soal) petani Pakel, terus ada pemberantasan HAM di mana itu ada teman-teman Malang hadir di sini itu ada Polinema, ada UB, ada UM dan membawa isu Kanjuruhan," ucapnya.
"Kalau yang reformasi institusi ini kami juga ada UU Polri, sekaligus ada tolak UU TNI yang di mana kami merasa itu akan memberangus kebebasan pendapat kami karena di sisi lain di UU Polri nanti aparat dapat menyadap itu," lanjutnya.
Berikut poin-poin tuntutan mereka:
1. Pemberantasan HAM
Menuntut pemerintah untuk memastikan pengusutan Tragedi Kanjuruhan dilakukan hingga setuntas-tuntasnya.
Menuntut Pemerintah Provinsi memberikan tempat tinggal yang layak untuk warga Rusunawa Gunungsari;
Menuntut pemerintah memberikan tempat berjualan yang menguntungkan Pedagang Kutisari dengan 1 pasar dalam 1 kelurahan.
2. Konflik Agraria
Menuntut mencabut HGU PT Bumi Sari Maju dan membebaskan petani pakel Pak Muhriyono;
Menolak pembangunan PSN Waterfront land Surabaya;
Menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas
Perusahaan yang melanggar prosedur pengolahan limbah.
3. Reformasi Institusi
Menolak dengan tegas RUU Polri dan RUU TNI;
Menolak adanya komersialisasi pendidikan serta pembungkaman kebebasan akademik.
Massa temui perwakilan DPRD
Massa meminta perwakilan dari DPRD Jatim untuk menemui mereka dan menerima tuntutan mereka.
Kemudian, salah satu Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Hari Puji Lestari keluar dan menemui mereka. Ia lalu naik ke atas mobil komando.
"Saya mohon maaf, hanya saya yang menerima kalian, karena yang lain sedang monitoring" ucap Tari di atas mobil komando.
Tari menyampaikan bahwa dirinya siap menerima poin-poin tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.
"Saya sudah terima apa yang mau disampaikan, poin-poin terkait pelanggaran HAM, konflik agraria, dan reformasi institusi. Bukan saya yang akan menyelesaikan sendirian. Tapi akan dibahas secara kelembagaan oleh DPRD Jatim," ungkapnya.
Massa lalu meminta untuk masuk ke dalam gedung DPRD Jatim untuk menyampaikan tuntutannya di dalam. Namun, polisi mencegah mereka dan membentuk barisan di pintu depan Gedung DPRD Jatim.
Hingga kini, proses dialog masih dilakukan di depan pintu masuk Gedung DPRD Jatim.
