BEM Trisakti Minta Rektorat Jelaskan Gelar 'Putera Reformasi' Jokowi

23 September 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Universitas Trisakti. Foto: Instagram/@trisaktiuniversity
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Universitas Trisakti. Foto: Instagram/@trisaktiuniversity
ADVERTISEMENT
Rencana kampus Trisakti memberikan gelar 'Putera Reformasi' kepada Presiden Joko Widodo mendapat tentangan dari BEM kampus. Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiyansah menyebut, para mahasiswa akan segera melakukan jajak pendapat dengan pihak rektorat soal rencana itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Dinno, pihaknya akan mempertanyakan alasan pemberian gelar tersebut karena masih banyak amanat reformasi yang belum selesai di era Jokowi. Ia memberikan contoh, soal penuntasan kasus-kasus HAM yang belum memuaskan masyarakat.
"Bahkan teman-teman Aksi Kamisan sampai sekarang masih konsisten terus memperjuangkan itu," kata Dinno saat ditemui di kampusnya, Senin (23/9).
Dinno menilai masih ada tragedi kemanusiaan tahun 1998 yang belum tuntas hingga saat ini, khususnya tentang tragedi 12 Mei 1998 Trisakti. Belum lagi, kata dia, amanat reformasi bidang pemberantasan korupsi yang justru saat ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
"Dan tiba tiba keluar penghargaan tersebut, ya kita jelas menolak karena kita tidak tahu indikatornya apa. Bahkan juga (kami) enggak sering diundang untuk jajak pendapat perihal pemberian penghargaan ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Lalu misalnya belum ada hasil yang sesuai kita inginkan pasti ada eskalasi gerakan dari teman-teman mahasiswa sih untuk menolak. Hari ini juga kita rencananya mau berkumpul semua elemen fakultas jurusan untuk ngasih statement, ngasih pernyataan bahwa kita memang menolak," tutup dia.
Sebelumnya, Universitas Trisakti dikabarkan akan memberikan gelar 'Putera Reformasi' kepada Jokowi. Hal ini tertuang dalam surat berkop Trisakti yang ditujukan ke Sekretaris Kabinet yang beredar luas di masyarakat.
Surat Pemberian Anugerah Jokowi Putera Reformasi dari Trisakti. Foto: Dok. Istimewa
Dalam surat tertulis tertanggal 12 September itu, penghargaan ini diberikan sebagai bagian rangkaian acara Dies Natalis ke-54 Februari lalu.
"Penghargaan ini kami persembahkan atas karya dan keberhasilan dalam mendukung cita-cita gerakan reformasi yang diawali peristiwa 12 Mei 1998 di kampus Trisakti," demikian petikan surat tersebut yang dikutip kumparan, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Surat ini sudah beredar luas di lingkungan internal Trisakti. Para alumni memastikan surat itu valid, namun mereka mempertanyakan latar belakang penganugerahan ini.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari rektorat Trisakti perihal penghargaan ini.