Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BEM Unnes Beri Kartu Merah Rektor karena Gelar Doktor Honoris Causa Nurdin Halid
11 Februari 2021 13:00 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan kartu merah bagi rektor karena tetap memberikan gelar Doktor Honoris Causa bagi eks napi tipikor Nurdin Halid.
ADVERTISEMENT
Presiden mahasiswa BEM Unnes , Wahyu Pratama mengatakan, pemberian gelar kehormatan kepada tokoh sejatinya bukan suatu hal yang dilarang, namun perlu dikaji lagi apakah tokoh tersebut memang layak mendapatkan gelar itu.
"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," ujar Wahyu, Kamis (11/2).
Dia menyayangkan, pemberian gelar kehormatan kepada eks Ketum PSSI itu. Mengingat Nurdin telah pernah tersandung kasus korupsi.
"Mengingat track record yang dimiliki Nurdin Halid tidaklah bisa dikatakan layak untuk menerima gelar kehormatan tersebut. Nurdin Halid merupakan mantan narapidana korupsi pada masa lampau," tegas dia.
Apalagi, pada masa kepemimpinannya di PSSI tidak bisa dikatakan baik dan menorehkan prestasi.
"Justru PSSI pada masa kepemimpinannya mengalami kemunduran-kemunduran baik dari kultur sepak bola yang tidak mendukung para atletnya, atau para mafia bola yang gencar dalam pengaturan skor pertandingan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dia menilai, seharusnya gelar kehormatan itu diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik.
"Maka dengan serangkaian track record yang kontroversi dari sosok Nurdin Halid sebagai calon penerima gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa), BEM se- UNNES Raya melakukan aksi diam di depan rektorat dan pemberian kartu merah kepada pimpinan kampus," kata Wahyu.