Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Lembaga antiteror Malaysia disebut hendak mendeportasi penceramah Zakir Naik kembali ke negaranya, India. Padahal Zakir telah mendapat izin tinggal permanen di Malaysia sejak 2016 dari pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak.
ADVERTISEMENT
Kabar ini pertama kali diberitakan oleh media India, NDTV, yang dikutip berbagai media di Malaysia hingga Singapura. Menurut NDTV yang mengutip pejabat lembaga antiteror Malaysia, Zakir dideportasi pada Rabu (4/7) malam.
"Dia sudah keluar dari sini (Malaysia) malam ini. Dia akan terbang ke India," kata petugas Lembaga Antiteror Malaysia, Mohammed Raby Abu Bakar kepada NDTV di Kuala Lumpur.
Zakir Naik memang telah lama diburu pemerintah Malaysia karena ceramahnya soal perbandingan agama dianggap memprovokasi tindak terorisme, salah satunya serangan teror di Dhaka, Bangladesh, pada 2016.
Zakir juga dilarang berceramah di Kanada dan Inggris karena dianggap mendukung al-Qaeda. Penceramah berusia 52 tahun ini membantah seluruh tuduhan tersebut.
Pria yang awalnya berprofesi sebagai dokter ini telah berada di Malaysia sejak dua tahun lalu dan mendapatkan status warga permanen. Dia juga mendapatkan status kewarganegaraan di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Lantas, benarkan Zakir telah dideportasi?
Melalui keterangan resmi yang dikeluarkan organisasinya, Yayasan Riset Islam (IRF), Zakir Naik membantah kabar deportasi dirinya.
"Kabar bahwa saya kembali ke India itu salah besar. Saya tidak ada rencana kembali ke sana karena saya tidak merasa aman terkait tuntutan yang tidak adil," terangnya.
Zakir menambahkan ia akan kembali ke India bila keadaan dirasa sudah membaik. "Inshaallah bila pemerintah (India) sudah adil, saya akan kembali ke sana," lanjut dia.
Senada dengan Zakir, pengacaranya Shaharudin Ali mengatakan hingga kini tidak ada surat deportasi resmi dari Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Luar Negeri Malaysia.
"Itu tak benar. Kami belum terima pemberitahuan ekstradisi. Saat ini kami masih bisa menantang tindakan apa pun untuk mengekstradisi klien kami ke India," tegas Shaharudin.
ADVERTISEMENT
"Perlu ada suratnya. Kalau kamu punya suratnya, kami mau lihat," imbuh dia.
Kepolisian Malaysia juga telah membantah isu akan mendeportasi Zakir Naik dan menyebut pihaknya belum menerima informasi apapun terkait hal itu.
"Kami membantah bahwa dia akan dideportasi hari ini (Rabu)," tegas Inspektur Jenderal Mohamed Fuzi, dikutip dari laman Free Malaysia Today.
Zakir yang kini tinggal di Putrajaya disebut dekat dengan pemerintahan Malaysia sebelumnya di bawah Najib Razak. Perdana menteri saat ini, Mahathir Mohamad, juga diketahui kerap mendatangi ceramah Zakir di Malaysia.