Bencana Banjir Humbahas, Bupati Tuding Pemprov-Aparat Bekingi Illegal Logging

5 Desember 2023 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPBD dan BPBD Sumut cari korban hilang akibat banjir di Humbang Hasundutan, Sumut. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
BPBD dan BPBD Sumut cari korban hilang akibat banjir di Humbang Hasundutan, Sumut. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor angkat bicara terkait bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Desa Simangulampe, Kabupaten Humbamas , Sumut.
ADVERTISEMENT
Dosmar — yang pindah dari PDIP ke Golkar pada November 2022 — sangat prihatin terkait peristiwa yang menelan 12 korban jiwa ini.
Selain itu Dosmar mengaku sangat kecewa dan kesal. Sebab, ia menduga salah satu penyebab banjir bandang itu adalah penebangan liar atau illegal logging.
Dari 12 korban hilang, baru 2 yang ditemukan jasadnya. Petugas Tim Gabungan masih melakukan pencarian 10 korban lainnya.
“Saya bupati 8 tahun. Saya paling benci illegal logging dari awal. Tapi kan perizinan penebangan pohon itu tidak ada di Pemkab. Semua itu di provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Dosmar saat dihubungi kumparan, Selasa (5/1).
Kata Dosmar, penebangan liar di Kabupaten Humbahas terjadi hampir setiap hari. Namun, pihaknya tak punya wewenang soal itu. Sebab, perizinan penebangan dikeluarkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov).
ADVERTISEMENT
“Penebangan pohon itu terjadi setiap hari (di sini). Pelaku (penebangan) ini katanya ada oknum penegak hukum bekingi dia,” kata Dosmar.
“Ya tentu saya komunikasi dengan Pemprov kalau ada penebangan. Kita bilang jangan kasih ya, tapi besoknya dikasih lagi, lupa lagi,” sambungnya.
Menurut Dosmar, ada sistem yang berubah. Sebab, menurutnya, jika penebangan mendapatkan perizinan, maka ia akan mengeluarkan Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan. Namun, selama ia menjabat, ia tak pernah mengeluarkan Amdal.
“Para pelaku ini ngaku dari pusat. Langsung babat. Bahwa kabupaten hanya mengeluarkan Amdal. Tapi selama saya jadi bupati, saya enggak pernah keluarkan Amdal,” jelasnya.
“Dari penebangan setiap hari itu, berarti ada orang-orang yang mungkin menikmati cuan penebangan itu. Siapa itu? Urusan APH [aparat penegak hukum]. Siapa yang terlibat itu, pemerintah, siapalah itu, tangkapi semua,” dorongnya.
ADVERTISEMENT
Dosmar menjelaskan, saat ini kondisi hutan di kawasan desa-desa di pinggiran Danau Toba sangat memprihatinkan. Salah satunya desa itu adalah Desa Simangulampe.
“Danau Toba ini sudah rusak. Desanya rusak. Yang nikmati ya cukong kayu,” tudingnya.
kumparan sudah mencoba menghubungi pihak Pemprov Sumut, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkonfirmasi tudingan Bupati. Namun, belum ada respons.