Bendera itu Dimuliakan Fahmi, Bukan Dilecehkan

Nama Nurul Fahmi (28) menjadi viral di berbagai media gara-gara bendera. Ayah muda dari seorang bayi cantik bernama Hafizhah Nur Kayla itu, sempat ditahan polisi karena mengibarkan bendera merah putih bertulisan "Lailahailallah" pada aksi 16/1 di depan Mabes Polri.
Kasus Fahmi menimbulkan pro dan kontra. Ada yang berpendapat ia melecehkan bendera negara, ada juga yang bilang ia tak layak dipidana karena tak punya maksud buruk kepada negara. Salah satunya, aktivis perempuan Neno Warisman yang turut prihatin atas kasus hukum yang menjerat Fahmi.
Rabu (25/1) sore tadi Neno mendatangi rumah Fahmi di Pondok Bambu, Jakarta Timur, bersama rekan-rekannya dari Gerakan Ibu Negeri (GIN). Dalam kunjungannya itu, GIN memberi bantuan materi kepada keluarga Fahmi.

"Kami punya kesamaan dengan Fahmi, sama-sama cinta sekali pada negeri ini. Kami senang dia bawa bendera merah putih ke mana-mana," ujar Neno saat dihubungi kumparan, Rabu (25/1).
Ketua Umum GIN itu berpendapat, apa yang dilakukan Fahmi bukan tindak pelecehan, melainkan justru perilaku memuliakan. "Kalau yang ditulis itu kata kotor atau binatang gitu, itu baru menghina. Ini kan nama Allah, artinya bendera itu dimuliakan, enggak mungkin ada itikad buruk," kata Neno.
Neno menilai, pemerintah salah paham atas apa yang dilakukan Fahmi.
Saya senang bendera merah putih dimuliakannya dengan nama Allah. Hari ini penguasa penuh kecurigaan dan melakukan tindakan represi. Kalau kita enggak berhasil menasihati, Allah pasti punya nasihat untuk mereka.
Di mata Neno, Fahmi bukan seorang penjahat. Menurutnya, Fahmi tak pantas ditangkap apalagi diintimidasi oleh polisi.
"'Dia kan bukan penjahat, dia hanya seseorang yang ingin mengungkapkan cintanya pada negara dan agama. Masa diambil oleh 23 orang, beberapa mobil dan motor. Langsung diambil begitu saja. Dia itu punya anak kecil bayi baru lahir, istrinya juga masih lemas," ujar Neno.
Setelah 4 hari ditahan, permohonan penangguhan penahanan dari kelurganya akhirnya dikabulkan pada Selasa (24/1). Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan dan yang bersangkutan tetap dikenai kewajiban melapor.
Terkait penangkapan Fahmi, Neno menaruh harapan besar pada pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Jangan terulang lagi kasus seperti ini, tolong deh penguasa berhenti melakukan represi-represi. Kita kan punya tata cara bernegara sesuai koridornya," ujar Neno.
