Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Benny Harman Sambut Mahfud di Rapat Bahas Polemik Rp 349 T: Kami Siap Adu Logika
26 Maret 2023 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menantang anggota DPR Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani untuk hadir dalam rapat kerja membahas polemik Rp 349 triliun di Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
Benny, Arteria, dan Arsul adalah sejumlah anggota DPR yang vokal dan cukup keras menyoroti terungkapnya transaksi mencurigakan temuan PPATK yang pertama kali diungkap Mahfud ke publik.
Menjawab tantangan Mahfud, Benny memastikan hadir. Rapat Menkopolhukam dan Komisi III DPR dijadwalkan pada Rabu (26/3) mendatang.
"Great. Dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya. Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud," ujar Benny saat dihubungi, Minggu (26/3).
Benny menegaskan, pihaknya siap mengawal polemik tersebut hingga tuntas. Politikus Demokrat itu menekankan, DPR bukan hanya bertugas mengesahkan UU, tapi juga memonitor persoalan masyarakat.
Sebelumnya, Komisi III sudah menggelar rapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud dan PPATK sedianya dijadwalkan rapat bersama DPR awal pekan lalu. Namun rapat batal karena hal teknis.
ADVERTISEMENT
Kini, Mahfud menegaskan siap hadir di DPR untuk memberikan penjelasan dan membahas polemik itu.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KKN-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir," kata Mahfud di Twitter pribadinya, Minggu (26/3).
"Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," sambung eks Ketua MK itu.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini