Benny K Harman: Jangan-jangan Isu Rp 349 T Seperti Kasus Ratna Sarumpaet

11 April 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny K Harman mengungkap kerisauannya terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang menuai polemik. Ia mempertanyakan apakah pemerintah sengaja mengeluarkan isu tersebut kepada publik namun sebenarnya tak ada masalah..
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang mengaku diduga dianiaya orang tak dikenal pada Pilpres 2019 lalu.
"Mohon maaf Pak Mahfud bagi saya ini kadang kalau saya tanya, jangan-jangan Pak Mahfud dengan teman-temannya ini sedang main cilukba. Kita yang kena ya, kita anggap begitu ya, kayak dulu masih ingat kan siapa dulu aktivitas politik kita yang dulu yang dulu tahun 2018 Ratna Sarumpaet tuh yang mukanya luka," kata Benny dalam rapat bersama Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/4).
"Lalu kita tanggapi di publik kita yang kenapa Mahfud, padahal kenapa prank kita ini. Saya hampir dipanggil polisi bukan dipanggil lagi, sudah kirim surat ke saya untuk dipanggil hanya karena menanggapi pemberitaan tentang aktivis yang mukanya jadi jelek akibat salah operasi padahal fiktif itu. Tapi itu dulu 5 tahun lalu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Politikus Demokrat itu kemudian menyinggung Satgas yang dibentuk Mahfud untuk mengusut dana Rp 349 triliun. Ia mengaku kurang setuju dengan tim yang ada di dalam Satgas karena masih melibatkan orang-orang yang berada di dalam Kemenkeu.
"Saya baca tadi pagi dibentuk itu Satgas, saya mendukung Satgas tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya membaca anggota-anggotanya siapa ya kok itu-itu juga. Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepegawaian ada di perpajakan. Itu ada di penegak hukum itu juga kalau mereka lagi jadi anggotanya ndak masuk di akal saya," kata dia.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menurutnya, pembentukan Satgas hanya upaya pemerintah untuk menutup kasus ini secara halus. Jika benar ingin mengusut, kata dia, seharusnya Satgas dibentuk secara independen.
ADVERTISEMENT
"Itu bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus. Tapi ya adalah pertanyaan publik sungguh-sungguh enggak Bapak Mahfud, Bu Menkeu kalau bisa Satgas independen," tutup Benny.