Benny K Harman Singgung Kapolri Tak Hadir Rapat Komisi III

24 Juni 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benny K Harman. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Benny K Harman. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri kembali jadi sorotan setelah kasus penyiksaan terhadap bocah hingga tewas di Padang, Sumatera Barat, muncul. Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman menyayangkan masih adanya sikap polisi yang seperti itu.
ADVERTISEMENT
Dia lalu menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah lama tidak hadir dalam rapat bersama Komisi III. Benny menilai, ini yang membuat masukan dari DPR tidak bisa langsung disampaikan ke Kapolri.
“Komisi III kan sudah hampir 2 tahun enggak pernah rapat dengan setahun dua tahun (dengan Kapolri),” kata Benny kepada wartawan di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).
Terakhir, Sigit hadir dalam rapat Komisi III pada 15 April 2023.
Politikus Partai Demokrat itu belum mau berkomentar banyak soal kasus itu. Benny meminta semua kasus ditangani dengan baik.
“Kita minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan Kepolisian tingkat daerah. Kalau tingkat daerah tidak mampu saya minta pimpinan polisi paling tinggi segera mengambil langkah kongkret merespons masalah ini di Sumatera Barat di Padang,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Kasus di Padang ini, diduga melibatkan anggota Polri. Seorang anak bernama Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang (9/6).
"AM, 5 anak lain, dan 2 orang dewasa mengalami penyiksaan dengan cambukan, setruman, pemukulan pakai rotan, tendangan, sulutan rokok, hingga dugaan kekerasan seksual," kata Direktur LBH Jakarta, Indira Suryani, Minggu (23/6).
Afif dan teman-temannya disebut terlibat tawuran. Tapi, orang tua korban tak yakin anaknya terlibat tawuran seperti yang disampaikan polisi.
Sementar,a Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengaku pihaknya menjadi korban trial by the press. Dugaan kekerasan terhadap Afif yang dilakukan oknum polisi tak ada bukti maupun saksi.
ADVERTISEMENT
"Kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa justifikasi seolah-olah polisi di sini bertindak salah. Polisi telah menganiaya seseorang sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali," kata Suharyano.
Ia mengatakan dalam penyelidikan, tidak ada nama Afif Maulana dari 18 remaja yang diamankan karena keterlibatan tawuran. Namun diakuinya, rekan Afif bernama Aditia, mendengar ajakan untuk melompat ke sungai.
"Ini cerita sebenarnya. Karena ini kesaksian kami ambil dari kawan-kawan yang juga ikut serta dalam tawuran itu. Sehingga juga disaksikan aparat dan mereka bahwa Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polsek maupun Polda," kata dia.
Meski begitu, Suharyano mengaku telah memeriksa 30 personel yang melakukan patroli dan pencegahan aksi tawuran pada malam itu. Ia menegaskan akan bertanggung jika memang terbukti ada tindakan oknum anggota yang menyalahi SOP.
ADVERTISEMENT