Benny Rhamdani soal PDIP Minta Jokowi Tinggalkan Relawan Minta Tempur: Tak Paham

Ketum Barikade 98—salah satu organ relawan Jokowi— yang juga Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang meminta Presiden Jokowi meninggalkan relawan yang membuat perpecahan. Benny menilai Said tidak memahami pembicaraannya.
"Ya karena Pak Said mungkin tidak memahami secara utuh isi pembicaraan apalagi hanya dengan modal potongan video, jadi dimaklumi lah sama saya," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Benny menuturkan, karena Said hanya melihat video pendek yang beredar sehinga implementasinya menjadi sesat. Dia menilai dengan klarifikasinya seharusnya sudah bisa menjawab dugaan Said.
"Tapi dengan penjelasan saya tadi kan tentunya bisa menjawab ya termasuk menjawab apa yang diduga oleh pak Said," imbuh Ketua Hanura 2016-2020 ini.
Video pendek yang beredar itu berisi pertemuan Jokowi dengan sejumlah ketum organ relawan di GBK, sebelum acara dimulai, Sabtu (26/11). Benny Rhamdani yang merupakan direktur kampanye TKN pada Pilpres 2019 tampak menyampaikan saran kepada Jokowi.
Kritik dari PDIP
Acara relawan bertajuk Nusantara Bersatu itu mendapat kecaman dari PDIP karena dinilai men-downgrade Jokowi. Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga mengkritik keras aspirasi Benny. Ia mengingatkan tugas Jokowi adalah menyatukan semua pihak, bukan membungkam perbedaan.
Menurut Said, relawan yang seperti Benny bukan pro-Jokowi. Ia menegaskan perbedaan, kritikan, pada presiden itu biasa dan tak perlu dicampuri oleh relawan. Sebab jika ada sikap anti Jokowi berlebihan, maka sudah pasti bisa dipersoalkan lewat jalur hukum.
"Paling saya minta aparat penegakan hukum supaya turun tangan. Kan itu yang bisa dilakukan. Tidak bisa telepon Bapak Presiden, ngapain? Wong hukum kita sudah menyediakan itu kok. Sudahlah legacy-nya sudah luar biasa, soft landing-nya agar enak. Kalau ada ''relawan" seperti itu, tinggalkan saja. Itu bukan relawan," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11).
