Bentak serta Minta Mundur Kader PDIP dari Kursi DPR, Ini Pembelaan Hasto

8 Mei 2025 12:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kader PDIP Riezky Aprilia mengaku pernah dibentak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memintanya mundur sebagai calon anggota DPR 2019-2020 untuk digantikan Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Menurut Riezky, kala itu membentaknya sambil mengatakan 'Saya ini sekjen!'. Kemudian dijawab pula dengan nada tinggi oleh Riezky dengan berkata, 'saya tahu Anda Sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan!'
Hal itu diceritakan Riezky sambil menangis saat menjalani pemeriksaan saksi untuk Hasto yang duduk sebagai terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (7/5).
Anggota DPR RI, Riezky Aprilia, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Lantas apa tanggapan Hasto mengenai kesaksian tersebut?
Dalam tulisan tangannya yang kemudian dibagikan politikus PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Hasto tidak menjawabnya secara langsung. Dia hanya menyebut bahwa isi keterangan Riezky tidak ada kaitan dengan perkara yang didakwakan kepadanya.
"Terhadap pokok perkara yang dituduhkan oleh JPU KPK, maka keterangan Sdr Riezky tidak ada fakta hukum yang berkaitan dengan suap dan obstruction of justice. Bahkan Sdr Riezky mengakui bahwa yang dilakukan Sdr Hasto adalah tugas konstitusional kelembagaan sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan," tulis Hasto dikutip pada Kamis (8/5).
ADVERTISEMENT
Hasto pun kemudian adanya permintaan kepada Riezky agar mundur sebagai calon Anggota DPR terpilih. Diduga terjadi dalam pertemuan di Singapura.
Permintaan mundur itu disampaikan oleh Saeful Bahri yang diakui disuruh Donny Tri Istiqomah. Keduanya merupakan orang PDIP.
"Terhadap keterangan saksi Riezky Aprilia dan berdasarkan pemeriksaan saksi Donny Tri Istiqomah nampak bahwa permintaan mundur Sdr Riezky sebagai inisiatif Sdr Donny Tri Istiqomah, bahkan atas inisiatifnya tersebut, Sdr Donny sampai ditegur oleh Sdr Hasto Kristiyanto selaku Sekjen Partai," tulis Hasto.

Kasus Hasto

Adapun dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
ADVERTISEMENT
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Dalam dakwaan, Hasto disebut mengupayakan sejumlah hal agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR. Termasuk dengan meminta Riekzy Aprilia mundur. Bahkan dengan menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR.