Bentrok di Deli Serdang: 2 Orang Tewas, 11 Ditangkap, 9 Positif Narkoba

25 Oktober 2024 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan merilis kasus bentrok di Desa Amplas, Deli Serdang, Sumut. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan merilis kasus bentrok di Desa Amplas, Deli Serdang, Sumut. Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 11 orang pelaku bentrok yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Selasa (22/10). Akibat bentrokan ini, dua orang tewas.
ADVERTISEMENT
“Kita telah berhasil menangkap 11 pelaku ada FS, MS, RMS, MTK, dan sebagainya. Dan masih ada tiga orang yang masih diburu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Polrestabes Medan pada Jumat (25/10).
Dalam bentrokan tersebut, dua korban tewas lantaran luka bacok dan luka tembak.
“Ada dua korban ya yang pertama saudara Bungaran Samosir luka bacok hasil autopsi meninggal dunia,” kata dia.
“Dan saudara Adam Djorgi penyebab kematiannya autopsi korban meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian dada menembus jantung sehingga menyebabkan pembuluh darah pecah,” sambungnya.
Whisnu mengatakan, dari 11 pelaku sembilan di antara positif narkoba jenis inex.
“Dari 11 tersangka yang berhasil tim dari Polres tangkap, yang jadi atensi saya adalah pelaku MTA. MTA adalah laki laki 21 tahun tak bekerja alamat dusun 16 Kecamatan Percut Sei Tuan sebagai ketua geng motor Neleng,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Dan dia juga adalah warga binaan dan lapas, jadi orang tersebut belum lepas dari tahanan masih dalam bebas bersyarat tetapi dia melakukan kembali tindak pidana pembunuhan kembali. Sama dengan menggunakan senapan angin yang sudah dimodifikasi,” tuturnya.
Barang bukti kasus bentrok di Desa Amplas, Deli Serdang, Sumut. Foto: Tri Vosa/kumparan
Bentrokan ini terjadi lantaran adanya konflik agraria. Bentrokan melibatkan dua kelompok. Salah satu merupakan kelompok Neleng. Polisi masih mendalami duduk perkaranya.
“Motifnya kami mengidentifikasi tetapi berawal dari peristiwa lahan ya, konflik agraria. Kemudian tadi disampaikan menggunakan kelompok geng motor yang dikenal Neleng yang tahun 2021 juga sudah pernah melakukan tindak pidana,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan menambahkan.
“Sangat rentan kelompok anak remaja, geng motor, sangat rentan dijadikan sebagai alat tindak pidana,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 airsoft gun, 2 senapan angin modifikasi, 1 senapan angin, 1 parang bergerigi, 2 sepeda motor, 6 anak panah, 1 pompa pengisi senapan angin, hingga kotak peluru senapan angin.