Bentrok Suporter PSM Makassar vs Dewa United: 7 Orang Ditetapkan Tersangka

10 Juli 2023 22:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suporter PSM Makassar. Foto: Dok Pribadi Ocha Alim
zoom-in-whitePerbesar
Suporter PSM Makassar. Foto: Dok Pribadi Ocha Alim
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan antar suporter dalam pekan kedua Liga 1 2023/24 antara PSM Makassar vs Dewa United di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sulsel, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldy mengatakan, mereka sudah melakukan gelar perkara kasus bentrok antar suporter pada laga PSM Makassar vs Dewa United.
"Dari gelar perkara itu, menetapkan tujuh orang suporter ditetapkan tersangka," kata Deki Marizaldy kepada kumparan, Senin (10/7).
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus kriminal. Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
Para tersangka ini berinisial, AN (22), MN (28), IR (29), FA (21), FQ (16), RA (16) dan MF (17).
"Tiga anak di bawah umur itu masih pelajar," ungkapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 358 ke-1e KHUP Jo Pasal Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Penyidik juga kenakan undang-undang peradilan anak, karena ada tiga anak di bawah umur yang turut dijadikan sebagai tersangka," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, suporter yang berada di sisi tribun selatan Stadion Gelora BJ Habibie terlibat saling serang dengan cara melempar batu.
Akibatnya, tiga orang dan satu anggota dari Polres Parepare terkena lemparan batu.