Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Bentrok Suporter PSM Makassar vs Dewa United: 7 Orang Ditetapkan Tersangka
10 Juli 2023 22:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan antar suporter dalam pekan kedua Liga 1 2023/24 antara PSM Makassar vs Dewa United di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sulsel, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldy mengatakan, mereka sudah melakukan gelar perkara kasus bentrok antar suporter pada laga PSM Makassar vs Dewa United.
"Dari gelar perkara itu, menetapkan tujuh orang suporter ditetapkan tersangka," kata Deki Marizaldy kepada kumparan, Senin (10/7).
Para tersangka ini berinisial, AN (22), MN (28), IR (29), FA (21), FQ (16), RA (16) dan MF (17).
"Tiga anak di bawah umur itu masih pelajar," ungkapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 358 ke-1e KHUP Jo Pasal Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Penyidik juga kenakan undang-undang peradilan anak, karena ada tiga anak di bawah umur yang turut dijadikan sebagai tersangka," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, suporter yang berada di sisi tribun selatan Stadion Gelora BJ Habibie terlibat saling serang dengan cara melempar batu.
Akibatnya, tiga orang dan satu anggota dari Polres Parepare terkena lemparan batu.