Bentrokan Sempat Terjadi di Lahan Sengketa Sukahaji Bandung, Kini Kondusif

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi terjadinya bentrokan di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi terjadinya bentrokan di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Bentrokan dua kelompok sempat terjadi di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu (3/12). Bentrok ini terjadi di lahan yang tengah disengketakan.

Menurut keterangan warga, bentrokan dimulai sejak pukul 10.00 WIB/

"Dari pagi, jam 10-an lah," kata salah satu warga, Agus (38), Rabu (3/12).

Agus menyebut, pada bentrokan itu, ia melihat massa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.

"Saya lihat kalau yang bawa golok dan molotov," ujar dia.

Lokasi terjadinya bentrokan di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Sementara itu, Ketua RW 4, Nandang, mengatakan bentrokan terjadi karena adanya pembongkaran paksa rumah warga. Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah massa dari pihak yang terlibat sengketa.

"Ya, ini untuk pembongkaran cuma sayangnya itu pake ormas gitu aja. Kan nggak mau tadi, kan yang rugi warga," kata Nandang.

Namun Nanang tidak merinci kasus sengketa tanah yang menjadi pemicu bentrokan itu.

Nandang, Ketua RW 4, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Pantauan kumparan pukul 13.40 WIB, situasi sudah kondusif. Warga menutup akses gang untuk mencegah kembali datangnya massa dari luar yang menyebabkan bentrokan.

"Menjaga warga, dibatasi ke sini," kata ucap Nandang.

Menurut dia, ada yang terluka dalam bentrokan itu. "Terluka 2 orang," ucapnya.

Sejauh ini, sengketa lahan di Sukahaji melibatkan warga yang telah lama mendiami lahan tersebut sejak puluhan tahun lalu melawan pihak swasta yang mengeklaim memiliki SHM.