Beraksi Sore Hari, Jambret di Kalideres Ditangkap Polisi

6 Januari 2023 2:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjambretan. Foto: athima  tongloom/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjambretan. Foto: athima tongloom/Getty Images
ADVERTISEMENT
Dua pelaku jambret berinisial IC (21) dan AT (28) ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (4/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kejahatan mereka berhasil dihentikan setelah korban berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku berhasil diamankan polisi saat beraksi," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Jumat (6/1).
Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku berbagi peran. AT bertugas mengendarai sepeda motor. Sedangkan IC sebagai eksekutor yang merampas barang milik korban.
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
Dengan menggunakan sepeda motor mereka berkeliling untuk mencari korban. Ketika sasaran sudah didapat mereka lalu beraksi dengan memepet korban dan merampas barang berharga korban.
Dalam kasus kali ini IC mencoba mengambil HP milik korban. Namun upayanya itu mendapat perlawanan dari korban. Aksi saling tarik terjadi hingga IC dan AT jatuh dari motornya.
"Di saat itulah korban berteriak 'jambret! jambret!' dan secara bersamaan melintas unit patroli Sabhara Polsek Kalideres," kata Syafri.
ADVERTISEMENT
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka di bagian kaki dan lengannya. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
Sementara pelaku diciduk dan dibawa ke Polsek Kalideres. Atas perbuatannya mereka disangkakan Pasal 365 KUHP.