Beralasan Mabuk Jamur Kotoran Sapi, Pria di Kendal Curi Ambulans

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jamur kotoran sapi. (Foto: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Jamur kotoran sapi. (Foto: pixabay.com)

Seorang warga Kendal, Jawa Tengah, Karno (48) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri ambulans. Dalam aksinya, Karno berpura-pura sedang mabuk jamur kotoran sapi alias masrum.

"Dia beralasan mabuk. Sebenarnya enggak itu, saya yakin," ucap Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta saat dihubungi kumparan, Selasa (22/1).

Hamka menambahkan, Karno sempat melarikan diri. Namun, berkat laporan warga, polisi berhasil menemukan keberadaan Karno. "Kami kembangkan, informasi dari masyarakat, dalam jangka waktu sekitar seminggu kami berhasil menangkap dia," ujar Hamka.

Selain itu, menurut Hamka, Karno adalah seorang residivis pencurian. Tercatat, sudah empat kali Karno mengulangi aksinya. Akibat aksinya, Karno diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.

"Dia itu residivis ya, sudah melakukan (pencurian) beberapa kali. Bisa kena pasal 363," kata Hamka.

Karno melancarkan aksinya pada akhir November 2018. Saat itu, dia sedang berada di RS Baitul Hikmah, Kendal, untuk mengantarkan temannya yang harus masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD).

Hamka mengatakan Karno pada saat itu mengaku sedang mabuk masrum alias jamur. Efek mabuk masrum itu membuat Karno mengira bahwa ambulans yang sedang terparkir itu di halaman rumah sakit itu adalah mobilnya. Dia masuk ke dalam mobil ambulans itu.

Kebetulan kunci mobil ambulans itu masih menyangkut di bawah kemudi. Karno langsung tancap gas dan membawa kabur ambulans itu. Mendapati ambulansnya hiilang, pihak rumah sakit melapor ke Polres Kendal.

Butuh waktu sepekan polisi mengungkap kasus pencurian itu. Hingga pada Desember 2018, polisi menangkap Karno bersama ambulans yang dicurinya itu.