Berani Melawan Petugas, Sopir Kopaja Dihukum Push Up

7 Februari 2019 21:03 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sopir Kopaja dihukum push up oleh petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan karena melawan saat ditilang. Foto: Dok. Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Sopir Kopaja dihukum push up oleh petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan karena melawan saat ditilang. Foto: Dok. Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
Jangan coba-coba berani melawan petugas. Bisa-bisa kena sanksi, mulai dari yang paling berat pidana sampai ke yang paling ringan hukuman push up.
ADVERTISEMENT
Seperti sopir Kopaja yang dihukum push up karena melawan saat razia gabungan Dishub Jaksel, TNI, dan Polri.
Menurut Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto dalam keterangannya, Kamis (7/2), razia dilakukan di kawasan Kalibata dan beberapa titik lainnya di Jaksel. Razia berupa parkir liar dan pemeriksaan surat kendaraan.
"Sudah diberikan penindakan berulang kali masih saja pelanggar lalu lintas terjadi di lokasi ini, petugas harus rutin melakukan penindakan agar mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas," urai Christianto.
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberhentikan kopaja. Foto: Dok. Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
Sementara Komandan Regu Tim Patroli Qlue Sudin Perhubungan Jaksel Didi Supriadi menambahkan, dalam razia tersebut sopir kopaja yang melawan petugas saat diberikan imbauan akhirnya diberikan sanksi tilang dan sanksi push up. Dari hasil penertiban di sejumlah titik rawan parkir liar dan pelanggaran lalu lintas di Jaksel sebanyak 30 kendaraan roda dua, 13 kendaraan roda empat, 1 bajaj, digembosin petugas, dan 10 BAP tilang dan 15 kendaraan roda empat diderek
ADVERTISEMENT