Berapa Besar Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Menyumbang Pendapatan Negara

7 Januari 2017 10:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Infografis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Pemerintah sedang berupaya meningkatkan potensi penerimaan negara dari sektor non-perpajakan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus menerus turun dalam tiga tahun terakhir ini, terutama PNBP yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA).
ADVERTISEMENT
Target PNBP pun akhirnya dinaikkan yang semula Rp 245,1 triliun menjadi Rp 250 triliun. Target kenaikan sebesar kurang lebih Rp 5 triliun ini salah satunya dengan kebijakan kenaikan tarif BPKB dan STNK.
Berapa besar target penerimaan negara dari kenaikan tarif BPKB dan STNK tersebut?
Simak informasi selengkapnya dalam infografis di bawah ini:
Infografis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Foto: Bagus Permadi/kumparan)