Berapa Harga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK?

25 April 2025 18:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menyita motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi BJB. Motor tersebut kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis motor tersebut. Namun dilansir dari berbagai sumber, motor tersebut sangat identik dengan Royal Enfield Classic 500 Tribute Black Limited. Motor tersebut dibanderol dengan harga £5499 atau sekitar Rp 123 jutaan.
Motor bermesin 1 silinder dengan kubikasi 500 cc ini hanya dijual sebanyak 90 unit di Indonesia.

Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik Ridwan Kamil. Foto: Instagram/ @ridwankamil
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan RK, hanya terdapat 7 kendaraan yang dilaporkan. Ada satu motor Royal Enfield yang dilaporkan Ridwan Kamil dalam laporan per 29 Februari 2024. Namun, motor tersebut tertulis Royal Enfield Classic 500 Battle Green.
Tidak tercantum adanya motor Royal Enfield Classic Tribute Black Limited. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi motor tersebut memang belum disampaikan oleh RK dalam LHKPN-nya.
ADVERTISEMENT
"Ya, jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN Saudara RK. Belum atau tidak masuk per pelaporan tahun 2023 tidak tercantum kendaraan yang saat ini sudah di Rupbasan Cawang," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (25/4).
Tessa menambahkan, motor tersebut memang disita dari Ridwan Kamil. Namun, surat-surat motor tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil.
Terkait hal-hal tersebut di atas, Ridwan Kamil belum berkomentar. Saat rumahnya digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil mengaku siap kooperatif.

Kasus Bank BJB

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021–2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
Sebanyak enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
ADVERTISEMENT
Sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah 2 pejabat Bank BJB dan 3 bos perusahaan agensi.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (10/3) hingga Rabu (12/3) lalu.
Sejumlah lokasi yang digeledah dalam penyidikan itu. Rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah penyidik. Dari sana disita sebuah motor Royal Enfield milik RK.
Terkait penggeledahan, RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut. Sementara pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan KPK tersebut.