Berapa Rupiah Masyarakat Mampu Dapat Subsidi Listrik dari Pemerintah?

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Panel listrik (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Panel listrik (Foto: Pixabay)

Penyaluran subsidi listrik selama ini belum tepat sasaran, sebab masih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat golongan mampu.

Di Indonesia sendiri ada 4 juta pelanggan listrik 900 VA yang digolongkan masyarakat mampu, dan tiap bulannya disubsidi oleh pemerintah penggunaan listriknya.

"Selama ini masyarakat mampu tersebut telah menikmati subsidi yang lebih besar dari subsidi yang dinikmati masyarakat tidak mampu," demikian dikutip kumparan (kumparan.com) melalui keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (13/6).

Sebagai contoh, rumah tangga 900 VA mampu dengan tagihan bulanan sekitar Rp 84.000, semestinya mereka membayar sekitar Rp 189.000 per bulan sesuai tarif keekonomian (konsumsi listrik 140 kWh per bulan).

"Artinya selama ini mereka yang mampu itu di-subsidi negara sekitar Rp 105.000 per bulan," jelasnya.

Padahal masyarakat tidak mampu dengan konsumsi listrik yang lebih rendah (70kWh per bulan) dengan tagihan listrik bulanan sekitar Rp 42.000, hanya menerima subsidi listrik sekitar Rp 52.000 per bulan.

Hal inilah yang membuat Kementerian ESDM secara bertahap akan mengarahkan subsidi lebih tepat sasaran dan tepat jumlah.

Diharapkan kondisi ekonomi secara bertahap semakin dapat meningkat seiring dengan pengalihan subsidi energi untuk belanja produktif yang langsung menyentuh rakyat.

Adapun kebijakan pengalihan subsidi energi ini akan dialihkan untuk belanja yang lebih produktif yang jumlahnya terus meningkat dalam tujuh tahun terakhir, untuk belanja pendidikan naik 27,4 persen menjadi Rp 416,1 triliun, infrastruktur naik 123,4 persen menjadi Rp 387,3 triliun, untuk kesehatan naik 83,2 persen menjadi Rp 104,3 triliun, sedangkan subsidi energi turun 66,2 persen menjadi Rp 77,3 triliun.

[Baca Juga: PT PLN Jamin Tarif Listrik Non Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun]

PLN Amankan Pasokan Listrik Jakarta (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
PLN Amankan Pasokan Listrik Jakarta (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)

Penghapusan Subsidi Listrik 900 VA Sudah Disetujui DPR

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan menaikkan harga listrik bagi rumah tangga tidak mampu, artinya tidak ada kenaikan harga atau pun penghapusan subsidi bagi masyarakat pengguna daya 450 VA.

Akan tetapi, pemerintah hanya akan melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan listrik 900 VA yang digolongkan masyarakat mampu, di Indonesia ada 4 juta yang termasuk golongan ini.

Kementerian ESDM menilai, keputusan pencabutan subsidi listrik ini telah dibahas dan disetujui oleh Komisi VII DPR-RI tanggal 22 September 2017 dengan didukung data yang akurat.

"Proses pembahasannya pun berjalan cukup panjang. Sejak saat itu sosialisasi telah dilakukan secara intensif melalui berbagai media dan penyuluhan langsung hingga saat ini oleh Kementerian ESDM, TNP2K, PT PLN (Persero)," demikian dikutip kumparan (kumparan.com) melalui keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (13/6).

[Baca Juga: Ibu Rumah Tangga, Berikut Solusi Agar Tagihan Listrik Tidak Membengkak]

Panel Listrik (Foto: Wikimedia Cpmmons)
zoom-in-whitePerbesar
Panel Listrik (Foto: Wikimedia Cpmmons)

[Baca Juga: Penjelasan PLN Soal Kenaikan Tarif Listrik]

Sebagai informasi, saat ini terdapat 23 juta pelanggan listrik di Indonesia yang masih akan menerima subsidi listrik dari pemerintah.

"Pelanggan listrik rumah tangga tidak mampu, sama sekali tidak naik dan tetap diberikan subsidi," tambahnya.

Sedangkan per tanggal 1 Januari 2017 hingga 1 Mei 2017 secara bertahap tiap 2 bulan akan dilakukan penyesuaian tarif listrik terhadap sekitar 19 juta pelanggan listrik 900 VA yang dikategorikan masyarakat mampu.

"Hal ini agar subsidi lebih tepat sasaran, penyesuaian tarif listrik dilakukan agar alokasi subsidi dalam APBN dapat dialihkan untuk belanja yang lebih menyentuh rakyat, seperti pembangunan infrastruktur di bagian Timur Indonesia," jelasnya.

Adapun kebijakan pengalihan subsidi energi ini akan dialihkan untuk belanja yang lebih produktif di antaranya, untuk pendidikan naik 27,4 persen menjadi Rp 416,1 triliun, infrastruktur naik 123,4 persen menjadi Rp 387,3 triliun, untuk kesehatan naik 83,2 persen menjadi Rp 104,3 triliun, sedangkan subsidi energi turun 66,2 persen menjadi Rp 77,3 triliun.