news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berbagai Kerusuhan yang Terjadi saat Demo Tolak Omnibus Law

10 Oktober 2020 7:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadi bentrok di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di berbagai daerah berujung rusuh pada 6-8 Oktober. Bahkan demo lanjutan kembali digelar di sejumlah daerah pada Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
Berbagai fasilitas, mulai dari halte Transjakarta, stasiun MRT, pembatas jalan, pos polisi, gedung DPRD, hingga bangunan sipil rusak dan dibakar perusuh. Aksi anarkistis ini diduga dilakukan kelompok anarko.
Bentrok antara perusuh dan polisi mulai terjadi menjelang petang saat demo akan dibubarkan. Perusuh melempari barikade aparat dengan batu, sementara aparat menembakkan water canon dan gas air mata.

Catatan YLBHI soal Kekerasan Polisi

Pengunjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Tak sedikit massa yang terluka, begitu pula dengan personel polisi. Pembubaran massa pun sarat akan tindak kekerasan. YLBHI mencatat sejumlah tindakan polisi yang dianggap tak sesuai.
"YLBHI-LBH menemukan kegiatan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945 tersebut tersebut ditanggapi represif dan brutal oleh aparat kepolisian," demikian siaran pers YLBHI mengkritik sikap aparat, Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
Tindakan polisi yang dianggap salah menurut YLBHI itu terdiri dari memukuli dan menelanjangi massa saat ditangkap, merampas ponsel massa, memberi stigma perusuh ke massa, hingga menembakkan water canon dan gas air mata tanpa alasan saat membubarkan massa.

Tudingan Keterlibatan Kelompok Anarko

Sejumlah orang diduga anggota Anarko dibawa ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengamankan ribuan orang yang diduga sebagai perusuh dari kelompok anarko. Bahkan di Jakarta, sudah 1.192 orang yang diamankan karena bertujuan membuat kerusuhan. Mereka datang dari luar Jakarta, seperti Purwakarta, Bogor, hingga Karawang.
"Sebelum dilakukan rusuh itu memang kita lakukan razia, kita melakukan razia karena memang kita ketahui pada pengalaman-pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
"Ada indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang anarko. Kelompok anarko yang memang membuat keributan," imbuhnya.
Seorang demonstran mengibarkan bendera Anarko saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Yusri mengatakan, anggota anarko terdiri dari pengangguran hingga pelajar STM. Namun ada juga mahasiswa yang ikut diamankan karena memang berniat membuat rusuh.
"1.192 orang ini saya katakan adalah anarko, tapi profesi mereka berbeda-beda. Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Siapa-siapa saja mereka, ada yang pelajar, ada yang pengangguran, pelajarnya pelajar STM, hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," terangnya.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Sementara Mabes Polri menyebut ada 796 anggota anarko yang ditangkap di berbagai daerah. Mereka berbuat anarkistis dengan merusak fasilitas publik dan menyerang pihak kepolisian. Sejumlah kendaraan dinas kepolisian, pos polisi, hingga ambulans pun turut dibakar dan dirusak.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau kita melihat berapa yang kita amankan tadi, dampak anarkistis terhadap kepolisian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat (9/10).

Keterlibatan Anak STM dan Pelajar

Pelajar di bawah umur terjaring razia demo tolak Omnibus Law. Foto: Dok. Istimewa
Polisi menyebut massa anak STM dan pelajar yang diamankan mengaku tak tahu tujuan ikut demo menolak Omnibus Law. Bahkan mereka ikut karena ajakan dari media sosial. Mereka juga akan dibayar jika ikut demo.
Seperti 143 pelajar SMP, SMA, SMK/STM di Depok yang terjaring polisi karena akan ikut demo.
Sebagian dari pelajar yang terjaring ternyata sudah tidak bersekolah tetapi menggunakan pakaian sekolah untuk dapat mengikuti demo dan bergabung dengan mahasiswa. Mereka juga diberi uang Rp 50 ribu, jika ikut demo.
Seorang demonsran berlindung di balik pembatas jalan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Begitu pula dengan pengakuan anak STM yang diamankan Polda Metro Jaya. Mereka dijanjikan uang, transportasi, hingga makan jika ikut demo dengan melempari aparat dan berbuat rusuh.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya pun tengah menggali lebih jauh soal pihak yang mengajak para anak STM ini ikut, termasuk yang menjanjikan uang.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Sementara untuk menangani anak STM yang terlibat kerusuhan, polisi memanggil orang tua mereka. Para orang tua yang anaknya tak terindikasi bertindak pidana, hanya diminta membuat surat pernyataan.
"Jadi datang sudah ke sini, sudah bikin pernyataan orang tuanya ada kita edukasi, silakan monggo dijaga ya anaknya ya. Jangan lagi ke sini nanti bikin rusuh ketangkap bahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Anak SD dan Remaja Juga Diamankan

Sejumlah demonstran menutup jalan saat unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Di Bandung, dari 429 orang yang diamankan, ada pelajar yang duduk di bangku SD. Mereka ikut demo juga karena ajakan dari media sosial.
ADVERTISEMENT
"Mahasiswa ada, pelajar ada, SD ada, dan pengangguran juga ada maksudnya tidak punya pekerjaan," ucap ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung.
Ulung tak menjelaskan jumlah anak SD yang turut diamankan itu. Namun menurutnya, ada tiga orang di bawah umur yang tengah menjalani penyidikan dengan didampingi unit perlindungan perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Ribuan masa buruh berorasi di depan Gedung DPRD Sumut Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Keterlibatan anak dan remaja juga terjadi saat demo berujung rusuh di depan DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10). Bahkan, mereka membawa senjata tajam seperti parang. Namun polisi tak menjelaskan jumlah massa yang masih di bawah umur ini.
“Ada jumlahnya nanti, ratusan soalnya. Ada yang bawa mandau, parang,” ujar ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Anak dan remaja yang membawa senjata tajam ini merupakan bagian dari 336 orang yang diciduk polisi saat demo lanjutan di Medan.
Riko menjelaskan kebanyakan dari mereka membawa senjata tajam, bahkan ada yang mengkonsumsi narkoba. Untuk massa yang positif narkoba langsung dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum.

Pelemparan Molotov

Suasana bentrokan antara massa dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kebakaran pada pos polisi, fasilitas umum, hingga sejumlah bangunan sipil diduga akibat lemparan molotov dari para perusuh.
Viral video di media sosial yang memperlihatkan aksi pembakaran pos polisi di Makassar dengan molotov. Sosok pelempar dari massa perusuh pun terekam jelas meski memakai masker.
Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
Pria itu menggunakan kaus lekbong hitam. Terlihat dia memantau situasi sekitar sebelum akhirnya melempar molotov ke pos polisi. Polrestabes Makassar pun tengah menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku.
ADVERTISEMENT
"Belum diketahui identitasnya. Tapi, ciri-cirinya sudah diketahui. Ia sempat terekam kamera video bahkan fotonya sudah tersebar di mana-mana. Jadi dalam waktu dekat, pelaku pasti akan tertangkap," jelas kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Jumat (9/10).
Rumah makan di samping DPRD DIY terbakar, diduga usai dimolotov massa tolak Omnibus Law Foto: Dok. Istimewa
Sebuah bangunan sipil berupa cafe di dekat DPRD DIY juga turut menjadi sasaran amukan perusuh. Cafe bernama Legian itu hangus terbakar saat demo pada Kamis (8/10), diduga karena lemparan molotov. Hal ini berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Polresta Yogyakarta pun tengah menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku.
"Di Jalan Malioboro ada restoran yang dibakar, Cafe Legian. Kami di-back up dengan Polda saat ini juga melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terlibat," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, di kantornya, Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
----------------------------------
Saksikan video menarik di bawah ini.