Berdayakan Produk Lokal, Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan P3DN 2023

19 Maret 2023 13:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi serahkan penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi serahkan penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta meraih penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Penghargaan ini diinisasi Kementerian Perindustrian RI dan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (15/3).
ADVERTISEMENT
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Usai acara tersebut, Heru menyampaikan, komitmen aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Kemenkomarves pada tahun 2022 sebesar Rp 11,334 triliun.
“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun (180,47% dari Komitmen Aksi Afirmasi BBI),” terang Heru.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: PPID DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta juga telah membentuk Tim P3DN sebagai perpanjangan tangan Tim P3DN Nasional sejak 2018 dan diperbarui melalui Kepgub 217 Tahun 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Beragam upaya telah dilakukan Tim P3DN DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Upaya yang dilakukan Tim P3DN yaitu: (1) berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional Tahap I hingga Tahap IV, (2) mendorong OPD membelanjakan produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, serta mencantumkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Kontrak, (3) monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin setiap dua minggu sekali.
Presiden Jokowi serahkan penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: PPID DKI Jakarta
(4) mengadakan kegiatan Business Matching secara internal untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan barang pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat TKDN, (5) melakukan asistensi penginputan realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem aplikasi pelaporan (Siswas BPKP/Sistem Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, LPSE LKPP/Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, SIPD Kemendagri/Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri), dan (6) sosialisasi sertifikasi TKDN dan pendaftaran produk pada e-Katalog LKPP kepada perusahaan industri besar dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Presiden Jokowi di acara penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Foto: PPID DKI Jakarta
Sejalan dengan upaya Pemprov DKI, dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan, pentingnya kebijakan dalam merealisasikan pemberdayaan produk dalam negeri. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendukung penggunaan produk dalam negeri yang dinilai strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi bangsa.
ADVERTISEMENT
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sekaligus Ketua Harian Tim P3DN Pemprov DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta Indra Patrianto.