Berdiri di Tebing Rawan Longsor, Gedung SDN 6 Ubung Terancam Ambruk

Bangunan gedung SDN 06 Ubung, Denpasar, Bali, terancam ambruk. Musababnya, gedung sekolah itu berdiri di atas tebing yang setiap tahunnya longsor akibat hujan deras.
Pantauan kumparan, Jumat (18/1), sebagian gedung sekolah bagian belakang yang berdiri di sekitar tepi tebing itu sudah mulai tergerus. Di depan sekolah itu terdapat sebuah bendungan bernama Merta Gangga.
Tokoh masyarakat Banjar Anyar, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, I Wayan Mirta, mengatakan tebing tempat sekolah itu berdiri mulai longsor pada tahun 2004. Pada saat itu, kata dia, pihak sekolah merenovasi gedung dengan dipindah 20 meter menjauh dari tebing. Proses renovasi itu belum sepenuhnya selesai, satu gedung masih dalam tahap pembangunan.
Kemudian pada tahun 2017, terjadi hujan lebat dan mengakibatkan tebing longsor hingga luasnya mencapai 1.200 meter kubik. Sejumlah tanah tadas dan material lain dari bangunan yang belum direnovasi ini ikut longsor.
"Pihak sekolah sempat memindahkan posisi sekolah untuk keamanan para siswa, " kata Mirta di SDN 06 Ubung.
Mirta mengatakan, tahun 2017 pihak sekolah telah mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali untuk merelokasi ruang sekolah dan memperbaiki tebing.
Dinas PU, kata Mirta, telah menganggarkan dana sebanyak Rp 4,2 miliar dan berjanji akan merealisasikannya di tahun 2018. Namun hingga sekarang Dinas PU belum mencairkan dananya.
"Pemerintah tentu harus memikirkan program mana yang bersifat urgen dan prioritas. Kami berharap pihak pemerintah kota dan provinsi segera mengantisipasi agar tidak ada korban, " ujar dia.
Dewan Guru SDN 06 Ubung, I Ketut Murnia, mengatakan untuk mengantisipasi korban, sebanyak tiga ruang kelas dan satu bangunan toilet terpaksa dikosongkan. Bahkan, jadwal kelas siswa dibagi menjadi pagi dan sore hari.

"Tidak ada korban, hanya saja ada empat kelas dijadwalkan jadi sore hari. Memang ini agak mengganggu proses belajar. Kadang gedung itu dipakai kalau sedang tidak hujan, tapi kalau deras disarankan untuk segera dikosongkan, " kata Murnia.
Sementara itu Kepala Bidang PSD Pembinaan sekolah Dasar Kota Denpasar I Made Merta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi. Namun, pihaknya hanya mendorong Dinas PU untuk segera menyelesaikan masalah itu. Sebab, tugas Dinas Pendidikan hanya bertanggung jawab pada proses pembelajaran .
"Kami bertanggung jawab di proses pembelajaran, kalau tadi pihak sekolah sudah memaparkan dengan jelas dengan pihak terkait, kami dorong pihak Dinas PU Provinsi Bali menuntaskan," ujar dia.
