Berduaan dengan Kekasih di Gubuk, Pria di Aceh Dikeroyok 3 Pemuda hingga Tewas
·waktu baca 2 menit

Tiga pemuda Kampung Semelit Mutiara, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, nekat mengeroyok seorang warga berinisial AM hingga tewas. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, korban dituduh telah berbuat mesum dengan seorang wanita.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, mengatakan, korban dikeroyok tiga pelaku berinisial MP, MW, dan SE. Pada saat itu, ketiganya mengamankan korban yang berduaan bersama seorang wanita.
“Korban, almarhum AM, tewas usai dikeroyok tiga pemuda kampung setempat,” kata Nurochman, Kamis (8/9).
Kasus ini, kata Nurochman, berawal saat ketiga pelaku mendapatkan informasi tentang keberadaan korban sedang bersama kekasihnya di gubuk kebun kopi milik korban.
Ketiga pelaku lalu mendatangi gubuk tersebut dan langsung membawa korban bersama kekasihnya. Pasangan itu rencananya akan dibawa ke kantor Kepala Desa (Reje) Kampung Semelit.
“Menurut pengakuan ketiga pelaku, di tengah perjalanan korban berusaha melawan. Sehingga ketiga pelaku tersebut ikut membalasnya dengan melakukan pemukulan juga. Mendapat perlakuan pengeroyokan itu, korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan,” ujar Nurochman.
Selanjutnya, setelah melihat korban sudah tak berdaya, ketiga pemuda tersebut membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Silih Nara. Namun, pada saat itu, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.
“Sangat disayangkan nyawa korban tidak bisa tertolong dan mengembuskan napas terakhir di puskesmas,” tutur Nurochman.
Atas kasus tersebut, saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah. Nurochman sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Menurutnya, kasus main hakim sendiri kerap terjadi di wilayah dataran tinggi Gayo (Aceh Tengah).
“Kita sangat menyayangkan ketiga tersangka itu main hakim sendiri, dengan melakukan pemukulan dan mengeroyok korban hingga tewas. Padahal, masalah seperti ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung. Jadi, bukan malah menjadi hakim dengan vonis mati,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan warga untuk menjaga ketertiban di sekitar tempat tinggalnya. Jika menemukan pelaku kriminal maupun asusila, Nurochman mengimbau warga untuk melapor dan membawanya ke tetua kampung atau pejabat/aparat setempat.
“Coba kalau kita balikkan masalah ini, ketika ada saudara kita yang jadi korban, seharusnya tidak boleh dilakukan tindakan sewenang-wenang. Karena akan merugikan diri sendiri, maka serahkan saja kepada peraturan adat istiadat di kampung karena melanggar norma-norma agama Islam,” pungkasnya.
