Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Beredar Daftar Nama Anggota DPR yang Tanda Tangani Hak Angket
28 April 2017 10:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Hak angket untuk KPK hari ini akan diputuskan. Sejumlah partai sudah jelas-jelas menolak hak angket. PKS, Gerindra, Partai Demokrat, dan PKB sudah menyatakan menolak.
ADVERTISEMENT
Hak Angket DPR adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak angket kali ini dialamatkan ke KPK agar membuka rekaman pemeriksaan politisi Hanura Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP. Partai yang mendukung yakni PDIP, Hanura, sedangkan Golkar membebaskan anggotanya untuk mendukung atau tidak.
Dalam daftar anggota DPR penandatangan hak angket yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (28/4), ada beberapa nama yang tertera. Total ada 19 nama anggota DPR yang didominasi dari Fraksi Golkar. Butuh 25 tanda tangan dari anggota DPR agar hak angket berlanjut.
ADVERTISEMENT
Kritik banyak datang pada DPR atas hak angket ini. Hak angket dinilai mengganggu KPK dalam penyidikan kasus e-KTP. Rekaman pemeriksaan Miryam adalah bukti hukum tentu ranahnya ada di pengadilan bukan di DPR.
Daftar nama-nama anggota DPR ini bisa jadi berubah karena ada partai yang sudah tegas menolak hak angket dan bisa saja anggotanya menarik dukungan.