Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Beredar Paparan Menko Luhut yang Sarankan Karantina Wilayah dan Larangan Mudik
6 April 2020 14:25 WIB
ADVERTISEMENT
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ternyata pernah mengusulkan opsi karantina wilayah kepada Presiden Jokowi. Selain itu, Luhut juga pernah menyarankan Presiden Jokowi untuk memberlakukan larangan mudik demi menekan penyebaran virus corona di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Usul ini termuat dalam dokumen presentasi Kemenko Maritim dan Investasi yang didapat kumparan. Presentasi Luhut Pandjaitan tersebut disampaikan Maret 2020 lalu. Presiden Jokowi sendiri mengumumkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) pada 30 Maret lalu.
Dalam dokumen tersebut ada dua usul Luhut yang menjadi penekanan. Pertama 4 skema karantina wilayah . Skema karantina wilayah yang diusulkan Luhut terbagi menjadi 4 yaitu: di Pulau Jawa, modifikasi Pulau Jawa, kota tertentu, dan Jabodetabek.
Kemenko Maritim juga memberikan alasan pro dan kontra untuk masing-masing skema. Misalnya, untuk karantina wilayah Pulau Jawa, diprediksi mampu menekan penyebaran COVID-19 secara massal.
Namun di sisi lain penerapan karantina wilayah di Pulau Jawa akan memberi dampak ekonomi sangat besar yaitu penurunan GDP sebesar 3 persen. Belum lagi kompleksitas logistik akan sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
Ada pula skema soal karantina wilayah di Jabodetabek. Skema ini diprediksi akan berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jakarta. Namun, penyebaran virus corona di luar Pulau Jawa akan sulit dikendalikan. Sehingga, tidak tertutup kemungkinan ada gelombang kedua virus corona usai karantina wilayah usai.
Selain itu ada pula skema karantina wilayah modifikasi Pulau Jawa. Dalam skema ini, akses keluar masuk Pulau Jawa ditutup. Selain itu pembatasan fisik atas arus orang hanya dilakukan di kota-kota tertentu.
Dalam rekomendasi paparan tersebut, Luhut mengusulkan agar ada kombinasi karantina wilayah dan kewajiban physical distancing (Opsi
Modifikasi Pulau Jawa). Sehingga, wilayah-wilayah yang penyebarannya sudah atau berpotensi tinggi
dilakukan karantina wilayah berupa pembatasan aktivitas fisik arus orang dengan pengecualian tertentu. Sedangkan untuk wilayah di Jawa yang tidak ada karantina, akan diberlakukan physical distancing.
ADVERTISEMENT
Larangan mudik
Dalam dokumen tersebut, Luhut juga mengusulkan kebijakan melarang mudik dan piknik. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona ke daerah. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 56% warga tidak akan mudik, sementara 37% warga belum mudik, dan 7% sudah mudik dini.
Data ini juga pernah disampaikan Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo dalam jumpa pers online, Senin (6/4).
"Dari data yang tadi dilaporkan Menko Maritim dan Investasi sebagai Plt Menhub bahwa dari data yang berhasil dikumpulkan sebanyak 56 persen masyarakat sudah sadar, sudah tahu tentang bahaya COVID-19. Dan 56 persen menyatakan tidak akan mudik dan 37 persen belum mudik, 7 persen sudah mudik," ujar Doni.
Kebijakan larangan mudik diusulkan untuk segera diberlakukan bersamaan dengan implementasi kebijakan Opsi Modifikasi Pulau Jawa.
Selain itu, ada pula usulan menutup tempat wisata, menutup akses jalan keluar masuk kota terdampak [kecuali angkutan kebutuhan pokok], meningkatkan akses internet sampai pedesaan, menghentikan operasional angkutan penumpang umum. Luhut juga menyarankan orang tua melarang anak mereka mudik serta mendorong acara televisi untuk melarang mudik.
ADVERTISEMENT
Sejumlah sumber di pemerintahan membenarkan dokumen Luhut tersebut. kumparan sudah menghubungi Jubir Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi untuk meminta konfirmasi namun tidak direspons.
Sayangnya kumparan belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak Kemenko Maritim. Sejauh ini konfirmasi kumparan belum berbalas.
Sementara itu terkait kebijakan PSBB, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, silang pendapat sempat terjadi antara para menteri soal kebijakan itu. Ia pun mengakui PSBB dan Karantina Wilayah merupakan dua opsi yang secara khusus dibahas.
"Itu dua opsi di antara empat jenis karantina yang memang tersedia di dalam UU No 6 Tahun 2018. Presiden selalu memberi ruangan diskusi kepada para pembantunya sebelum beliau mengambil keputusan," ujar Muhadjir kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Muhadjir mengakui merupakan satu dari beberapa menteri yang mengusulkan PSBB. Usulan ini, kata dia, wajar karena sesuai dengan bidang tugas Kemenko PMK.
=======
Live Update