Beredar Surat Edaran Gedung Sate Ditutup 14 Hari, Diduga Ada ASN Positif Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Gedung Sate yang terletak di Kota Bandung dan menjadi titik pemerintahan di Jabar ditutup sementara waktu terhitung mulai tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus.

Soal penutupan itu tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 800/117 UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. Terdapat empat poin di dalam surat itu, pertama mengatur agar seluruh PNS maupun non-PNS berkerja secara work from home atau WFH. Adapun mengenai penutupan area publik Gedung Sate diatur dalam poin keempat.

Surat edaran terkait penutupan sementara Gedung Sate Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Sementara dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah membenarkan adanya surat edaran itu.

"Kalau surat edaran itu benar," kata dia, Kamis (30/7).

Namun terkait informasi l;ebih lanjut, Hermansyah mengatakan, Pemprov Jabar melalui Sekda Jabar bakal mengadakan konferensi pers untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai surat edaran tersebut.

"Nanti ada prescon jam 14.00 WIB tapi memang tidak mengundang wartawan, kita siapkan live streaming lewat YouTube seperti biasa. Nanti ada Pak Sekda akan menyampaikan itu," ujar dia.

=====

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona