Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR ke Warga di Cengkareng

19 April 2022 22:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi THR Ramadhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi THR Ramadhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Beredar surat edaran mengatasnamakan ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di dalam surat itu, masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki kepada kader PP.
"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tulis surat itu.
Terkait hal itu, Sekretaris Wilayah Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta, Embay Supriyantoro, mengaku belum mendapat informasi terkait surat edaran tersebut.
"Ya saya enggak tahu kalau itu, coba konfirmasi ke pimpinan rantingnya," ujar Embay saat dihubungi, Selasa (19/4).
Dia mempertanyakan balik apakah kegiatan itu benar dilaksanakan atau tidak. Serta dalam pelaksanaannya dilakukan pemaksaan atau tidak.
Ilustrasi Pengeluaran THR. Foto: Rizki Ardandhitya Dwi Krisnanda/kumparan
"Maksa enggak mereka? Ada pemaksaan enggak mereka?" tuturnya
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta, Lasman Napitupulu, juga belum mengetahui surat edaran tersebut.
Menurutnya ada kegiatan PP di bulan Ramadhan. Namun kegiatan itu hanya sebatas buka puasa bersama dan santunan anak yatim. Tak ada kegiatan meminta sumbangan.
"Kegiatan Ramadhan itu kita memang ada program tetapi tidak melakukan minta sumbangan kiri kanan. Tidak ada bentuk proposal ataupun bantuan-bantuan dari perusahan ataupun lingkungan mana pun," kata Lasman.
Jikalau ada permintaan sumbangan pun hanya dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Dia menyebut jika ada paksaan yang dilakukan kadernya dalam meminta sumbangan agar dilaporkan.
"Kalau dari warga namanya partisipasi tidak ada pemaksaan. Kalau ada penemuan surat-surat seperti itu foto orangnya foto suratnya kirim ke saya akan kasih sanksi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi kabar tersebut kepada pimpinan PP Cengkareng.
"Dari pihak kepolisian Cengkareng akan menindaklanjuti dan mengkonfirmasi kepada pimpinan PP yang ada di Cengkareng," ucap Ardhie.
Menurutnya, selama tak ada pemaksaan dan mewajibkan masyarakat membayar nominal tertentu hal itu bukan menjadi masalah. Namun lain hal ketika ada pemaksaan terjadi.
"Intinya selagi tidak ada pemaksaan atau unsur pidananya ya saya nggak ikut-ikutan ya tapi kalau ada unsur pidananya atau pemaksaan atau dia memang harus kasih sekian itu (polisi) baru turun tangan," pungkasnya.