Beredar Surat Penolakan Relokasi Sekolah Mangunan di Sleman

19 Agustus 2019 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah Eksperimental Mangunan di Mangunan, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekolah Eksperimental Mangunan di Mangunan, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Potongan surat penolakan pendirian Sekolah Eksperimental Mangunan di Cupuwatu II, Purwomartani, Sleman, DI Yogyakarta beredar di WhatsApp. Kop surat tertulis pernyataan keberatan warga Muslim atas rencana pendirian Sekolah Mangunan. Surat yang tertanggal 10 Agustus tersebut ditujukan ke Bupati Sleman.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Purwomartani, Semiono, membenarkan beredarnya surat tersebut. Namun, dirinya mengaku belum menerima suratnya meski tertulis tembusan surat kepada desa dan kecamatan. Dia baru membaca dari salinan surat, bukan surat asli.
“Ada beberapa warga yang menolak, alasannya akses jalan, tapi kan dari yayasan akan memberi jalan. Artinya bersedia dipotong menjadi bagian jalan dan dihibahkan ke masyarakat untuk akses publik,” ujar Semiono saat ditemui di kantornya, Senin (19/8).
Selain persoalan jalan, warga mempermasalahkan lokasi pembangunan sekolah yang berdekatan dengan masjid dan makam. Padahal, menurut Semiono, jarak antara lokasi pembangunan sekolah dengan masjid lebih dari 200 meter.
“Alasannya dekat masjid. Kalau dihitung padahal sampai 200 sampai 300 meter jaraknya,” ujarnya.
Kepala Desa Purwomartani, Semiono. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Semiono juga mengaku bingung dalam surat tersebut mengatasnamakan warga Muslim. Sebab pihak sekolah sudah melakukan dua kali sosialisasi. Dan, pada sosialisasi kedua, warga, ketua RT, ketua RW, dukuh, kepala desa, dan camat sudah menyetujui pembangunan sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dalam rapat sosialisasi yang kedua bulannya adalah bulan puasa. Dari 69 hadir sepakat bahwa Yayasan Romo Mangun bisa mendirikan SMP di Cupuwatu II RT 3,” kata dia.
Sekolah Eksperimental Mangunan di Mangunan, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tanda tangan persetujuan warga tersebut merupakan syarat Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) karena bangunan untuk akses publik.
Semiono telah memanggil pembuat surat untuk bertemu dengan camat dan anggota dewan, namun yang bersangkutan tidak bersedia datang. Ia menegaskan pihak desa tetap mendukung pembangunan sekolah selama tidak melanggar aturan.
“Pada dasarnya tetap mendukung pembangunan selama prosedurnya terpenuhi termasuk sosialisasinya. Sudah ditandatangani RT RW , dukuh, kepala desa, dan camat. Untuk selanjutnya kami serahkan pada pihak SKPD di kabupaten,” jelasnya.
Sekolah Eksperimental Mangunan di Mangunan, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Terpisah, Sekretaris Yayasan Dinamika Edukasi Dasar, Romo Basilius Edy Wiyanto, menjelaskan yayasan memang membeli tanah seluas 4.900 meter persegi di Cupuwatu untuk relokasi Sekolah Eksperimental Mangunan. Sekolah Mangunan saat ini berdiri di tanah kas desa di Mangunan, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
“Kami mau merelokasi sekolah ini. Kami cari lahan di mana bisa menampung sekolah ini. Kemudian ada lahan pemiliknya bilang lahan ini boleh dibeli kalau warga mengizinkan untuk sekolah,” kata Edy saat ditemui di Sekolah Mangunan.
Dia menjelaskan setidaknya sudah ada tiga kali sosialisasi. Lalu, pada sosialisasi kedua, warga yang datang menuliskan nama dan meneken setuju lokasi tersebut akan didirikan sekolah.
“Pak Dukuh mengatakan semua setuju silakan yayasan melakukan prosedur yang ada. Yang kami ketahui seperti itu. Kronologi seperti apa (penolakan) dilayangkan surat ini, kami tidak tahu, kami juga tidak diberi tembusan. Mulai 10 Agustus beredar di media sosial yang mengatasnamakan warga Muslim dan pada pertemuan satu, dua, itu sebagian besar Muslim (yang datang),” ujarnya.
Sekolah Eksperimental Mangunan di Mangunan, Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia mengaku sudah mendapat kabar yang bersangkutan telah meminta maaf. Edy menjelaskan tidak ada regulasi yang mengatur soal kesepakatan warga untuk pembangunan fasilitas publik.
ADVERTISEMENT
“Proses perizinan prosedur ya kami mengurus Izin IPPT sudah sampai ke kabupaten. Kami berdasarkan sosialisasi dan kami sudah dapat berita acaranya kami pun membelinya dengan yang punya tanah kami akan membeli ini kalau memang ini disetujui,” ujarnya.
Sekolah Eksperimental Mangunan merupakan sekolah yang bersejarah. Berdiri sejak 1963 sebagai Sekolah Kanisius. Pada tahun 1994, sekolah tersebut lantas dikelola oleh Romo YB Mangunwijaya seorang rohaniawan, budayawan, arsitek, penulis, aktivis, dan pembela rakyat kecil.
Sekolah tersebut mengusung konsep Romo Mangun yaitu tidak ada seragam, tidak ada pagar, dan tidak ada pelajaran agama. Sekolah Mangunan kini memiliki 272 siswa dari bermacam latar belakang agama.
“Yang sekolah di sini semua agama. Kami pun tidak menggunakan simbol-simbol agama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT