Beredar Surat Penugasan 2 Mafia Karantina di Bandara Soetta dari Disparekraf DKI

29 April 2021 9:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
suasana di terminal 3 Bandara Soetta. Foto: Angkasa Pura II
zoom-in-whitePerbesar
suasana di terminal 3 Bandara Soetta. Foto: Angkasa Pura II
ADVERTISEMENT
Polisi terus mengusut kasus mafia karantina di Bandara Soetta. Tak kurang dari 11 orang sudah ditetapkan sebagi tersangka.
ADVERTISEMENT
Yang masih menjadi misteri, dari mana 2 tersangka mendapatkan kartu pass bertuliskan Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang membuat mereka dengan leluasa keluar masuk Bandara Soetta dan melancarkan aksinya meloloskan WNI atau WNA masuk ke Indonesia tanpa karantina.
Setelah 2 kartu pass mereka beredar, kini beredar pula surat tugas atas nama Sunarso dan Raga Wicaksono. Surat itu menggunakan kop surat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Surat itu menyebutkan keduanya ditugaskan untuk melayani pejabat dan tamu Pemprov DKI Jakarta di Bandara Soetta.
Beredar surat tugas untuk 2 tersangka mafia karantina di Bandara Soetta dari Disparekraf DKI Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Untuk Sunarso sudah bertugas sejak 1997 sampai surat itu diterbitkan, yakni 8 Desember 2020. Sedangkan, Raga sudah bertugas sejak 2018 sampai surat itu diterbitkan, yakni 11 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Terkait kartu pass Sunarso dan Raga, Disparekraf DKI sudah membantah keduanya merupakan pegawai ASN, honorer, atau jenis pegawai lainnya di Disparekraf.
“Saya sudah cek, jadi itu dua orang tersebut yang jelas bukan pegawai, ASN atau honorer dari Dinas Pariwisata. Kami tidak mengenal kedua orang tersebut, dia tidak bertindak atas nama Dispar,” ujar Gumilar ketika dihubungi, Selasa (27/4).
Terkait surat tugas itu, Disparekraf DKI Jakarta belum memberi keterangan terkait temuan baru itu