Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Beredar Surat RS Sariningsih Bandung Tutup dan Nakes Corona, Ini Kata Kapendam
22 Juni 2021 20:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
![Beredar info RS Sariningsih di Bandung tutup layanan karena banyak nakes positf COVID-19. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1624368490/dypnszkkacs3yqrb9auj.jpg)
ADVERTISEMENT
Beredar surat yang menyebut Rumah Sakit Sariningsih Bandung tutup layanan karena banyak tenaga kesehatan (Nakes ) di sana positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu disebut dalam poin 2, "Sehubungan hal di atas, dengan ini diberitahukan bahwa Rumah Sakit TK.IV.03.07.03 Sariningsih Bandung Kesdam Siliwangi melaksanakan pemberhentian sementara pelayanan kesehatan terkait banyaknya personel tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19."
RS Sariningsih Bandung merupakan Instansi Kesehatan Militer yang berada di wilayah Kodam III/Siliwangi. Rumah sakit itu memberikan layanan kesehatan bagi bagi anggota militer mau pun umum.
Di masa pandemi ini, RS Sariningsih menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
Menanggapi surat itu, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf FX.Wellyanto membantah. Menurut dia, surat tersebut tidak benar.
"Kami sampaikan terkait dengan adanya surat dari karumkit RS Sariningsih yang menyatakan banyaknya tenaga kesehatan di RS Sariningsih yang terpapar COVID-19 adalah tidak benar," ujar Wellyanto dalam keterangannya, Selasa (22/6).
ADVERTISEMENT
Wellyanto mengatakan RS Sariningsih benar melakukan pembatasan sementara pelayanan kesehatan, tapi karena proses renovasi pembangunan. Bukan karena banyaknya nakes yang positif corona.
"Adapun RS Saringsih melaksanakan pembatasan sementara pelayanan kesehatan terkait evakuasi rute protokol kesehatan COVID-19 yang disebabkan adanya proses renovasi pembangunan RS Sariningsih. Hal ini berlaku mulai tanggal 23 juni 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," ujar dia.
"Hal ini kami sampaikan agar masyarakat dan fasilitas kesehatan yang berada di Bandung mengetahui hal tersebut," lanjut Wellyanto.