Berhubungan Badan Sesama Jenis Disiarkan Live, Pria di Makassar Ditangkap

19 November 2023 15:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Taiwan legalkan pernikahan sesama jenis. Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Taiwan legalkan pernikahan sesama jenis. Foto: REUTERS/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial ARK alias T (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap karena berhubungan badan sesama jenis yang disiarkan secara live di akun Instagramnya.
ADVERTISEMENT
"Iya, telah diamankan seorang pria diduga melakukan konten pornografi di medsos. Ia berhubungan badan sesama jenis," kata Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka kepada wartawan, Minggu (19/11).
Pengungkapan ini berawal dari beredarnya video memperlihatkan seorang pria berhubungan badan sesama jenis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan T.
"T mengaku pemeran dalam video adalah dirinya," ucapnya
Di depan polisi, T mengaku pasangannya di video tersebut merupakan pacarnya. Dia kenal dengan pria itu di media sosial. Kemudian mereka janjian bertemu di salah satu cafe.
"Dari pertemuan itu (di kafe) muncul benih cinta yang disampaikan langsung oleh laki itu. Dan akhirnya mereka jatuh cinta," ucap dia.
Pulang dari kafe, mereka pun ke rumah kos T. Di situ, mereka mulai melakukan hubungan badan sesama jenis untuk pertama kalinya. Namun, belum divideokan.
ADVERTISEMENT
Ngaku Tak Sadar Live di Instagram
Pertemuan selanjutnya, mereka kembali berhubungan badan yang disiarkan secara langsung di akun Instagramnya yang ditonton orang banyak.
Aksi keduanya baru terhenti setelah ada yang menegur dalam siaran tersebut.
"Dari pengakuannya, mereka tidak sadar. Ia lupa sedang live lalu berhubungan badan," ungkapnya.
Pelaku T telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar. Sedangkan pria yang menjadi pasangannya masih diburu polisi.
"Penyidik akan menelusuri terkait pelaku lelaki dalam rekaman adegan video asusila," tandasnya.