Beri Efek Jera, KPK Ingin Napi Korupsi Ditahan di Nusakambangan

Berbagai upaya untuk memberikan efek jera bagi para koruptor terus dilakukan KPK. Setelah melalui rompi dan borgol bagi tahanan, KPK pada tahun 2019 ini menargetkan para tahanan yang kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk dieksekusi ke Lapas di Nusakambangan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara diskusi bertajuk 'Menggagas Kualitas Lapas' di Gedung Merah Putih KPK. Hadir dalam diskusi itu Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami dan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana.
"Ya nanti kita putuskan saja. Pimpinan akan membuktikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini eksekusinya itu kemudian bisa dimasukkan ke sana (Nusakambangan). Itu mungkin akan memberikan efek yang kita harapkan kan, penjeraan," ujar Agus di kantornya, Selasa (30/4).
"Saya berpikir, ini kalau (lapas) khusus tindak pidana korupsi juga ada di Nusakambangan itu lebih baik karena di sana juga kebetulan ada yang khusus untuk narkoba," sambungnya.
Ketatnya tingkat pengamanan di Nusakambangan, kata Agus, menjadi salah satu pertimbangan KPK untuk mengeksekusi para terpidana ke tempat itu.
Agus tak memungkiri bila di lapas lain, tingkat keamanannya berbeda. Sebab napi yang memiliki uang, kata Agus, dapat memperoleh perlakuan lebih istimewa daripada napi yang tak memiliki fulus.
"Itu karena dia punya duit dia bisa memerintahkan narapidana yang lain yang kebetulan tidak punya duit. Kalau di lapas umum untuk membersihkan kamarnya untuk disuruh ke sana ke sini itu bisa terjadi, itu juga sering kali kita saksikan," ungkap Agus.
Agus pun menceritakan pengalaman saat mengunjungi lapas dengan tingkat keamanan super maksimal di Nusakambangan. Ia membeberkan begitu ketatnya tingkat keamanan, tak terkecuali untuk para pengunjung yang memasuki pulau.
"Baru masuk pulau (Nusakambangan) saja itu kemudian bisa dikatakan sudah dicek, yang kita bawa apa, apalagi nanti kalau yang masuk ke super maksimum, itu luar biasa. Jadi, saya mengunjungi dua penjara di sana yang super maksimum," kata Agus.
Bisa Membuat Napi Tobat
Tak hanya memberi efek jera bagi napi, Agus menilai pemenjaraan di Nusakambangan juga bisa membuat napi tobat. Ia pun merujuk terpidana pembunuhan, John Kei, yang bertobat dan kini menjadi pendeta.
"Belum lama juga ada John Kei kemudian menjadi pendeta, itu salah satunya terapinya itu ternyata tidak berbicara dengan sesama manusia berbulan-bulan. Karena ruangannya kan kecil sekali. Kemudian tidak bisa bicara dengan kiri kanan, jadi hanya bisa dengan dirinya sendiri, itu ternyata menjadi penderitaan itu. Saya sempat ketemu dan sempat ngobrol, nah itu yang menyebabkan 'sudah saya tobat saja'," tuturnya.
