Beri Salam Nazi di Jerman, Turis Asal China Diciduk Polisi

6 Agustus 2017 20:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Reichstag Jerman (Foto: Commons.wikipedia.org)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Reichstag Jerman (Foto: Commons.wikipedia.org)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Jerman menangkap dua orang turis asal China pada Sabtu (5/8). Dua turis tersebut ditangkap karena melakukan salam "Heil Hitler" ala Nazi di depan Gedung Reichstag, Berlin. Gedung Reichstag merupakan gedung yang sangat bersejarah bagi Jerman yang kini diperuntukkan sebagai gedung parlemen.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, dua turis yang ditahan berusia 36 tahun dan 49 tahun. Keduanya terlihat berpose salam Nazi dan saling memotret dengan kamera ponselnya.
Polisi mengatakan, mereka dianggap menggunakan simbol-simbol terlarang. Keduanya lalu dibebaskan setelah menyerahkan uang jaminan masing-masing 500 euro atau sekitar Rp 7,8 juta.
Ilustrasi Salam "Heil Hitler" Nazi (Foto: Wikipedia.org)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salam "Heil Hitler" Nazi (Foto: Wikipedia.org)
Jerman memiliki undang-undang yang tegas terhadap larangan simbol maupun atribut yang terkait dengan Hitler dan Nazi. Ini tidak lepas dari kenangan buruk yang Jerman alami selama Adolf Hitler berkuasa.
Dalam sejarahnya, Gedung Reichstag pernah dibakar pada tahun 1933 yang diduga dilakukan oleh seorang komunis asal Belanda. Peristiwa tersebut kemudian menjadi awal dari berkuasanya rezim Hitler di Jerman.