Berikut Susunan DK OJK Periode 2017-2022

Komisi XI DPR RI secara resmi telah memilih enam Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2017-2022.
Keenam orang tersebut adalah Nurhaida yang memperoleh 54 suara, Tirta Segara dengan 51 suara, Riswindi dengan 50 suara, Heru Kristiyana dengan 39 suara, Hoesen dengan 34 suara, dan Ahmad Hidayat dengan 22 suara.
[Baca juga: Wimboh Santoso Resmi Dipilih DPR sebagai Ketua DK OJK]
"Ketua adalah Wimboh Santoso, Anggotanya Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng si Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (8/6).
Dengan demikian, tugas Komisi XI untuk menentukan tujuh orang DK OJK telah selesai. Ketujuh orang tersebut nantinya akan disahkan di Rapat Paripurna selanjutnya.

Berikut ketujuh DK OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI:
Ketua DK OJK
Wimboh Santoso
Anggota DK OJK
1. Nurhaida
2. Tirta Segara
3. Riswinandi
4. Heru Kristiyana
5. Hoesen
6. Ahmad Hidayat
