Berikut Susunan DK OJK Periode 2017-2022

8 Juni 2017 21:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wimboh Santoso memenangkan voting Ketua OJK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wimboh Santoso memenangkan voting Ketua OJK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI secara resmi telah memilih enam Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Keenam orang tersebut adalah Nurhaida yang memperoleh 54 suara, Tirta Segara dengan 51 suara, Riswindi dengan 50 suara, Heru Kristiyana dengan 39 suara, Hoesen dengan 34 suara, dan Ahmad Hidayat dengan 22 suara.
"Ketua adalah Wimboh Santoso, Anggotanya Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng si Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (8/6).
Dengan demikian, tugas Komisi XI untuk menentukan tujuh orang DK OJK telah selesai. Ketujuh orang tersebut nantinya akan disahkan di Rapat Paripurna selanjutnya.
Hasil voting anggota Dewan Komisioner OJK (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil voting anggota Dewan Komisioner OJK (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Berikut ketujuh DK OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI:
ADVERTISEMENT
Ketua DK OJK
Wimboh Santoso
Anggota DK OJK
1. Nurhaida
2. Tirta Segara
3. Riswinandi
4. Heru Kristiyana
5. Hoesen
6. Ahmad Hidayat