Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Yuliana membayar dua orang untuk membunuh suaminya, VT. Saat diperiksa polisi, Yuliana mengaku terinspirasi kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Aulia Kesuma menyuruh beberapa orang untuk membunuh suaminya dan anak tirinya. Jenazah dua korban itu kemudian dibakar dalam mobil di Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat.
Terkait pengakuan Yuliana, kriminolog Universitas Indonesia Arthur Josias Simon Runturambi, menilai berita hanya salah satu pemicu seseorang bertindak melawan hukum. Ada faktor lainnya yang membuat seseorang melakukan perbuatan kriminal.
"Itu (berita) bisa saja sebagai pemicu, yang buat orang dalam kondisi sulit, kemudian ada media yang gambarkan pembunuhan. Dia terinspirasi itu sebagai satu jalan keluar," kata Arthur, saat dihubungi, Kamis (4/10).
Namun, Arthur menegaskan, berita kasus kriminal tidak bisa disalahkan sebagai penginspirasi sebuah kejahatan. Apalagi, pelaku kriminal yang mengaku terinspirasi dengan berita.
ADVERTISEMENT
"Ini baru satu, lebih kepada individunya berarti," sebutnya.
Senada dengan Arthur, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo memandang kejahatan lebih dipicu faktor personal dan sosial. Dia ragu tayangan punya daya dorong kuat kepada orang untuk berbuat jahat.
"Dari dulu sejarah kekerasan dan pembunuhan telah ada. Jadi berita, film, dan faktor eksternal lain bukan sebagai faktor pemicu utama," ujarnya.
Aksi pembunuhan berencana Yuliana terhadap suaminya, VT, bersama selingkuhannya, BHS alias Bayu, berakhir gagal. Yuliana bersama Bayu nekat membunuh bos perusahaan IT itu karena kesal diselingkuhi, ditambah ingin menguasai harta suaminya.
Dalam kasus ini, Yuliana bekerja sama dengan Bayu dan dua eksekutor lainnya untuk membunuh VT. Upaya percobaan pembunuhan VT terjadi di Jalan Boulevard Gading Raya, Jakarta Utara, pada 13 September 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam pengakuannya, Bayu mengungkapkan ada dua orang yang disewa untuk membunuh VT, yakni berinisial HER dan BK. Keduanya dijanjikan bayaran Rp 300 juta.
Dalam upaya membunuh VT, HER dan BK berkedok ingin berbisnis dengan korban. Bayu yang juga sopir VT ini membawa korban bertemu dengan HER dan BK untuk membicarakan bisnis di dalam mobil.
Saat kedua pembunuh bayaran itu hendak melancarkan aksi pembunuhan, Bayu kabur. VT ditusuk sebanyak tiga kali, salah satunya di bagian leher.
Namun, VT berhasil selamat dengan kabur mengendarai mobilnya. Beruntung, VT masih dalam kondisi sadar, dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.